Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB
Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah
Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian. [Suara.com/Welly Hidayat]
Penasehat hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengaku heran dengan pemeriksaaan tambahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada kliennya, hari ini, Senin (9/1/2017). Sebab, Aldwin menilai upaya pemeriksaan Buni Yani tidak sah karena penyidik telah melewati batas waktu 14 hari terkait pengembalian berkas perkara Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (19/12/2016) lalu.
 
"Menurut kami kuasa hukum, pemeriksaan tambahan yang melewati batas waktu pengembalian berkas 14 hari, ini tidak sah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI pasal 12 ayat 5 tentang SOP penanganan perkara tindak pidana umum," kata Aldwin saat dikonfirmasi wartawan.
 
Bahkan, Aldwin menganggap sejak adanya peningkatan status Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA juga cenderung dipaksakan. Dengan temuan kejanggalan yang didapat dari kasus Buni Yani, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menghentikan perkara yang saat ini menjerat kliennya.
 
"Perkara Buni Yani ini dari awal terlalu dipaksakan, jadi sebaiknya kepolisian atau kejaksaan segera saja menghentikan proses penyidikan," katanya
 
Buni Yani merupakan orang yang mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
 
Atas tindakan tersebut, dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 tentang ITE dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Tak terima dengan status tersangka, Buni Yani telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel telah menjatuhkan putusan dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2017 | 07:51 WIB

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 18:56 WIB

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:16 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

Jaksa Kembalikan Berkas Buni Yani ke Polda, Sekarang Lagi Digarap

News | Senin, 26 Desember 2016 | 12:11 WIB

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

Polisi Lengkapi 4 Hal di Berkas Kasus Buni Yani

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 18:21 WIB

Cara Ampuh Deteksi Berita Hoax di Internet dengan Turn Back Hoax

Cara Ampuh Deteksi Berita Hoax di Internet dengan Turn Back Hoax

Tekno | Kamis, 22 Desember 2016 | 17:39 WIB

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

Dianggap Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Buni Yani

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 10:15 WIB

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

Mengapa Hakim Tolak Gugatan Buni Yani, Ini Jawabannya

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 20:00 WIB

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

Polisi Klaim Penanganan Kasus Buni Yani Sesuai Prosedur

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00 WIB

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

Kalah Praperadilan, Buni Yani Siapkan Perlawanan Lagi

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 17:55 WIB

Terkini

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 17:47 WIB

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 17:46 WIB

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:36 WIB

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

×