Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi

Syaiful Rachman | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 09:38 WIB
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Tim Pengacara Ahok Siapkan Stretegi
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota pengacara terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey R Djemat, mengaku pihaknya telah menyiapkan strategi khusus guna menghadapi kesaksian pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Abdul Chair Ramadhan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan ke-12, Selasa (28/2/2017).

"Sebagai tim penasehat hukum, kami pasti selalu mempunyai strategi khusus. Jadi begini tiap saksi yang muncul kan bergantian, tidak mungkin kita samakan. Hari ini juga kami sudah mempersiapkan diri tentang kehadiran rizieq dan ahli pidana Abdul Chair Ramadhan," kata Humprey sebelum sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Kami berpegangan saja pada ketentuan KUHAP kita bahwa keterangan ahli itu demi keadilan, kalau dia memberi keterangan demi keadilan. Tentu penasihat akan mencari kebenaran yang hakiki agar terdakwa Basuki dapatkan keadilan. Sebenarnya tidak ada perlakuan khusus, karena semua saksi itu dalam mata hukum sama, equality before the law, kami tetap menghormati ulama, tapi di pengadilan ini semua saksi ulama sama. Tidak ada perbedaan," ujarnya.

Humprey enggan berspekulasi dengan kehadiran Rizieq yang menjadi saksi ahli dalam kasus Ahok. Mengingat peran Rizieq terkait beberapa aksi seperti demonstrasi 4 November dan 2 Desember 2016 yang menuntut Ahok dijebloskan ke dalam penjara atas kasus penodaan agama. Pihaknya kemungkinan  menyampaikan keberatan kepada majelis hakim soal kegiatan Rizieq yang dianggap tidak netral sebagai saksi ahli.

Namun pihaknya juga menolak untuk khawatir dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

"Jadi nanti ini keputusan tim, akan kita sampaikan di hadapan persidangan," jelas Humprey.

"Apa yang harus dikhawatirkan dalam sidang ini kan ada majelis hakim. Biar nanti majelis hakim yang akan memberi penilaian," sambungnya.

Ketika berita ini diturunkan, persidangan telah dimulai.  Rizieq menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya sebagai ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Gedung Kementan Digeruduk Massa Anti-Ahok

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:36 WIB

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

Rizieq Ditolak Sebagai Saksi Ahli, Kapitra Tak Khawatir

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:21 WIB

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

Kerap 'Serang' Ahok, Rizieq Disarankan Mundur sebagai Saksi Ahli

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:05 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB