Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Syaiful Rachman | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB
Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir, bersama tim pengacara GNPF menyambangi gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). Kedatangannya itu, untuk memberikan dukungan kepada Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dihadirkan sebagai saksi ahli sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Selain memberikan dukungan kepada Rizieq, Bachtiar  berharap keterangan Rizieq bisa memberikan keadilan bagi masyarakat terutama umat muslim terhadap kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

"Saya datang untuk mensupport Habib Rizieq dan berharap persidangan berjalan secara fair, jujur dan adil. Ini kan ditonton jutaan orang terutama umat muslim yang mengharapkan adanya  awareness (kesadaran) dan keadilan," kata Bachtiar saat tiba di gedung Kementan.

"Saya kira semua sama-sama kita ketahui ini adalah proses yang sedang berjalan dan kita harus sama sama berjuang menegakkan hukum yang berkeadilan," sambungnya.

Anggota tim advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera menekankan tidak adanya persiapan khusus terkait kehadiran Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai ahli agama.

"Persiapan mengalir aja ga ada persiapan apa apa," jelas Kapitra.

"Rizieq bawa otaknya. Dia orang yang berkualitas," tegasnya.

Dalam persidangan ke-12 kasus penodaan agama, jaksa penuntut umum akan menghadirkan dua saksi ahli. Keduanya adalah ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan, dan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, sebagai saksi ahli agama.

Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga  melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Belum Dapat Undangan Acara Sambut Raja Arab Saudi

Ahok Belum Dapat Undangan Acara Sambut Raja Arab Saudi

News | Senin, 27 Februari 2017 | 21:28 WIB

Rizieq Jadi Saksi Kasus Ahok, Penjagaan Polisi Diperketat

Rizieq Jadi Saksi Kasus Ahok, Penjagaan Polisi Diperketat

News | Senin, 27 Februari 2017 | 18:02 WIB

Ke Sidang Ahok, Rizieq Dikawal Laskar

Ke Sidang Ahok, Rizieq Dikawal Laskar

News | Senin, 27 Februari 2017 | 16:04 WIB

Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok

Ini yang Bakal Dibawa Rizieq Saat Jadi Saksi Kasus Ahok Besok

News | Senin, 27 Februari 2017 | 15:38 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB