Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Februari 2017 | 13:17 WIB
Rizieq: Tak Boleh Pilih Pemimpin Non Muslim, Kecuali Darurat
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketika dihadirkan sebagai saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyebutkan dalil-dalil yang berisi larangan bagi umat muslim memilih pemimpin yang tidak seagama.

"Kalau jadi teman setia dilarang, apalagi pemimpin. Kalau orang kepercayaan saja tidak boleh. Ayat ini sah sebagai dalil larangan memilih pemimpin kafir," kata Rizieq dalam sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Rizieq kemudian menjelaskan arti awliya dalam surat Al Maidah ayat 51. Awliya, katanya, berarti teman setia, penolong, pelindung, dan pemimpin.

"Dalam tafsir ada yang memaknai berbeda. Tafsir salaf dan khalaf apakah itu diartikan teman setia, penolong, pelindung atau pemimpin, diartikan bahwa ayat tersebut sah larangan memilih orang kafir menjadi pemimpin," katanya.


Rizieq menegaskan bahwa tidak ada dalil dalam Al Quran yang membolehkan umat Islam memilih pemimpin yang tak seagama, kecuali dalam keadaan darurat.

"Dalam keadaan apapun umat Islam tidak boleh memilih pemimpin non muslim, kecuali darurat," katanya

Darurat yang dimaksud Rizieq adalah memilih pemimpin di daerah yang mayoritas non muslim. Dia mengangkat contoh masyarakat di Amerika Serikat yang warganya mayoritas non muslim.

"Misalnya tinggal di negara non muslim di Amerika, dia harus pilih pemimpin non muslim yang bisa memberikan kebaikan untuk umat muslim," kata dia.

Selain Rizieq, dalam sidang keduabelas hari ini, jaksa juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.

Kasus ini bermula ketika Ahok menyampaikan pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. Ahok diduga melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Canda Rizieq Usai Jadi Saksi Kasus Ahok: Enaknya Kita Ngopi

Canda Rizieq Usai Jadi Saksi Kasus Ahok: Enaknya Kita Ngopi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 13:04 WIB

Rizieq Ungkit-ungkit Lelucon Ahok saat Sebut Password Wifi

Rizieq Ungkit-ungkit Lelucon Ahok saat Sebut Password Wifi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 12:47 WIB

Rizieq Shihab Minta Hakim Segera Jebloskan Ahok ke Penjara

Rizieq Shihab Minta Hakim Segera Jebloskan Ahok ke Penjara

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 11:53 WIB

Rizieq ke Sidang Ahok, Kenapa Ragunan Jadi Trending Topic?

Rizieq ke Sidang Ahok, Kenapa Ragunan Jadi Trending Topic?

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 09:51 WIB

Besok Ketemu Rizieq, Ahok Siap-siap Malam Ini

Besok Ketemu Rizieq, Ahok Siap-siap Malam Ini

News | Senin, 27 Februari 2017 | 19:57 WIB

Terkini

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB