Ini 11 Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi saat Raja Salman Datang

Reza Gunadha | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2017 | 21:59 WIB
Ini 11 Kesepakatan Indonesia-Arab Saudi saat Raja Salman Datang
Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud dan Presiden Joko Widodo menyaksikan menteri kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman, di Istana Bogor, Rabu (1/3/2017). [Biro Pers Kepresidenan]

Suara.com - Pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017) sore, menghasilkan sejumlah 11 nota kesepahaman kerjasama.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah menteri kedua negara turut serta. Dari Indonesia, tampak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Selanjutnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir; Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek; Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung; dan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.

Sementara dari Arab Saudi, turut hadir Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Saleh bin Abdulaziz Alash-Sheikh; Menteri Negara dan Anggota Kabinet Ibrahim bin Abdulaziz Al-Assaf; Menteri Kebudayaan dan Informasi Adel bin Zaid Al-Toraifi; Menteri Pendidikan Ahmed bin Mohammed Al-Issa; Menteri Transportasi Sulaiman bin Abdullah Al-Hamdan; Menteri Negara Urusan Luar Negeri Nizar Bin Obaid Madani; dan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuibi.

Tercatat sebanyak 11 kesepakatan berhasil dicapai kedua negara yang kemudian dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman. Seusai pertemuan, Menlu Retno Marsudi mengungkapkan, salah satu dari 11 kesepakatan tersebut ialah komitmen Arab Saudi berinvestasi dalam proyek pembangunan dengan nilai mencapai USD 1 miliar.

"Setelah pertemuan tadi, 11 nota kesepahaman perjanjian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Salah satu dari kesebelas nota yang ditandatangani adalah mengenai 'The Saudi Fund Contribution to the Financing of Development Project' senilai USD 1 miliar USD," kata Retno.

Berikut ini 11 nota kesepahaman yang berhasil dicapai kedua negara dalam pertemuan tersebut:

  1. Deklarasi bersama antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan Sidang Komisi Bersama.
  2. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
  3. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
  4. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.
  5. Nota kesepahaman antara otoritas aeronautika pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
  6. Program kerja sama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama saintifik dan pendidikan tinggi.
  7. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam
  8. Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan
  9. Program kerja sama di bidang perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.
  10. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
  11. Nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Ajak Raja Salman Sapa Warga Indonesia via YouTube

Presiden Jokowi Ajak Raja Salman Sapa Warga Indonesia via YouTube

Tekno | Rabu, 01 Maret 2017 | 21:05 WIB

Inilah Sejumlah Proyek ESDM yang Ditawarkan Jokowi ke Arab Saudi

Inilah Sejumlah Proyek ESDM yang Ditawarkan Jokowi ke Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:34 WIB

Jokowi Tegaskan RI Jadi Mitra Strategis Visi 2030 Arab Saudi

Jokowi Tegaskan RI Jadi Mitra Strategis Visi 2030 Arab Saudi

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:25 WIB

Heboh! Jokowi Ajak Raja Salman Nge-vlog Bareng, Apa Isinya?

Heboh! Jokowi Ajak Raja Salman Nge-vlog Bareng, Apa Isinya?

Tekno | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:23 WIB

Caisar Ngebet Ketemu Raja Salman di Istiqlal

Caisar Ngebet Ketemu Raja Salman di Istiqlal

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:09 WIB

Raja Salman ke Istiqlal, Begini Doa Pedagang Sekitar Masjid

Raja Salman ke Istiqlal, Begini Doa Pedagang Sekitar Masjid

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:06 WIB

Meme Kocak Kedatangan Raja Salman

Meme Kocak Kedatangan Raja Salman

Tekno | Rabu, 01 Maret 2017 | 19:58 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB