Dihina di FB, Raja Maluku Kirim Surat untuk Ketemu Jokowi

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2017 | 19:24 WIB
Dihina di FB, Raja Maluku Kirim Surat untuk Ketemu Jokowi
Enam Raja dari Maluku dan pengacara laporkan akun Facebook Indrisantika Kurniasari ke Bareskrim Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis Latupati atau kumpulan raja-raja Maluku mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/3/2017). Mereka ingin minta waktu Presiden untuk bertemu dan membicarakan kasus dugaan penghinaan terhadap kehormatan para raja Maluku dan Jokowi yang dilakukan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari.

"Kami sudah mengirimnya tadi pagi, salah satu isinya memohon kesediaan dan waktu bapak Presiden, yang kiranya berkenan menerima para Latupati Maluku, gubernur Maluku, pimpinan DPRD Provinsi Maluku, perwakilan tokoh masyarakat Maluku dan perwakilan tim lawyer yang berjumlah 12 orang dalam rangka audiensi dan silaturahmi untuk melaporkan situasi dan kondisi Maluku saat ini dan proses hukum yang sedang berjalan," kata pengacara Majelis Latupati, Djamalludin Koedoeboen.

Langkah Majelis Latupati merupakan kelanjutan dari langkah enam raja yang melaporkan akun Facebook Indrisantika ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017). Kasus yang mereka perkarakan adalah komentar Indrisantika terhadap penampilan Presiden Jokowi ketika tengah berfoto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Ketika itu, Jokowi memakai pakaian kebesaran adat Maluku. “Maaf mau tanya ni!! Raja Kodok pake baju adat daerah mana yah…??? Apa doi ingin bersaing dengan King Salman ya…? Sampai segitunya dalam mencari kostu,. hanya karena ingin bersaing dengan King Salman,,,!!!!.”

Majelis Latupati sepakat mendorong polisi untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

"Kami sampaikan juga bahwa kehadiran mereka di Jakarta dalam rangka berkoodinasi dengan tokoh masyarakat Maluku yang ada di Jakarta untuk membicarakan langkah-langkah apa yang harus diambil terkait pemberiataan yang sudah viral tersebut," katanya.

Dalam surat kepada Jokowi, juga dituliskan doa para raja untuk kebaikan Jokowi.

Djamaluddin mengatakan gelar yang diberikan kepada Jokowi merupakan kehormatan tertinggi di masyarakat adat Maluku.

"Itu bukan gelar biasa, tapi gelar tertinggi di masyarakat adat Maluku, itu yang kami sesalkan," katanya.

Barang bukti yang dibawa ke Bareskrim, antara lain foto maupun tulisan yang diunggah akun Facebook Idisantika juga sejumlah komentar netizen.

"Kami menduga pasal yang akan dipakai pasal 311 tentang penistaan, pencemaran nama baik, UU ITE Pasal 27 ayat 3 kurang lebih enam tahun ancaman hukumannya. Kami berharap bahwa laporan ini disikapi penyidik. Kami mohon agar mendapatkan atensi dari bapak kapolri karena sesungguhnya pada saat penobatan hadir juga di tengah presiden bapak kapolri dan bapak panglima TNI. Foto beliau bertiga diunggah dan dikomentari yang bersangkutan," kata Djamaluddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalih Ogah Langgar Aturan Seperti Gibran, Anies Batal Temui Raja-raja Maluku

Dalih Ogah Langgar Aturan Seperti Gibran, Anies Batal Temui Raja-raja Maluku

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 22:38 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB