Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 09:15 WIB
Sidang Korupsi e-KTP Bakal Dipimpin Hakim Kasus Suap Saipul Jamil
Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, akan digelar di Ruang Kusumaadmajda I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017) hari ini.

Adalah Jhon Halasan Butar Butar yang bakal memimpin sidang perdana kasus ini. Jhon akan dibantu hakim anggota I Frangky Tumbuwan, hakim anggota II Emilia Djajasubagja, hakim anggota III Anwar, dan hakim anggota IV Anshori.

Rekam jejak Jhon cukup mentereng. Dalam dua tahun belakangan, ia ditunjuk sebagai ketua hakim sejumlah sidang kasus "panas" dan mendapat sorotan banyak pihak.

Jhon tercatat pernah memimpin sidang kasus korupsi proyek Detail Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air (DED PLTA) Provinsi Papua.

Ia juga menjadi salah satu hakim pesidangan kasus suap terhadap Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sang panitera terlibat kasus suap senilai Rp250 juta, yang diduga untuk "melicinkan" permintaan pihak lain atas susunan majelis hakim pada persidangan kasus artis Saipul JamilDalam sidang itu, Jhon memvonis Rohadi tujuh tahun penjara. 

"John Butar-Butar merupakan hakim senior dan berpengalaman. Terutama menangani kasus-kasus korupsi," kata Humas Pengadilan Tipikor Yohanes Priyatna, Rabu (8/3/2017).

Sidang perkara korupsi e-KTP ini digelar terbuka untuk umum. Dalam persidangan ini, akan dihadirkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

Jurnalis dibolehkan meliput, tapi sidang itu tak dibolehkan disiarkan secara langsung atau live. Pelarangan itu didasarkan pada Surat Keputusan Ketua PN Jakpus kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01 yang ditandatangani 4 Oktober 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

Terseret Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto ke KPK: Jangan Gaduh!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:39 WIB

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:26 WIB

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

AJI Protes Larangan Siaran Langsung Sidang e-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:41 WIB

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

Akhirnya Emerson Ungkap Siapa HS, Otak Bancakan Duit Suap E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:40 WIB

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

Anas Sudah Diingatkan Agar Siap-siap Dapat Serangan Baru E-KTP

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:30 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB