Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan adanya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP), berdampak pada terhambatnya kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab, Kemendagri-lah yang mengatur pengadaan e-KTP.
Buntutnya, Jokowi melanjutkan, Kemendagri menjadi ragu dan takut untuk mengerjakan perekaman data e-KTP.
"Ya ini juga ada problem juga. Kita harus buka juga kan. Karena ada masalah E-KTP, ini sehingga di Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu karena juga takut," ujar Jokowi usai meresmikan Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Jokowi menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari 32 orang yang ada di Kemendagri. Ia juga mengatakan problem kasus korupsi E-KTP juga berdampak ke hal lain, seperti kekurangan blanko dan lainnya.
"Supaya diketahui, di Kemendagri yang dipanggil ke KPK itu ada 32 orang, bolak-balik bolak-balik. Jadi kalau ada masalah kekurangan blanko, keterlambatan, itu imbas dari problem E-KTP itu, " ucap dia
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta maaf terkait belum terselesaikannya E-KTP.
"Jadi ya, kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu, karena memang ya mestinya peralatannya "Crek rampung, crek rampung. Habisnya Rp6 triliun, jadinya hanya sebuah KTP yang tadinya kertas jadi berplastik, tapi sistemnya belum," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkapkan puluhan pihak disebut menikmati aliran dan pengadaan KTP berbasis elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun. Adapun kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/3/2017), menghadirkan dua terdakwa mantan pejabat yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.