Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Maret 2017 | 12:59 WIB
Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Tim penasehat hukum terpidana, Jessica Kumala Wongso mengaku belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakara yang menolak banding kliennya.

"Kami belum terima data resmi. Berkasnya belum masuk. Kami harus ambil dulu ke pengadilan tinggi," kata salah satu anggota penasehat hukum Jessica, Hidayat Bostam ketika dihubungi, Senin (13/3/2017).

Meski belum mendapatkan kabar resminya, Bostam mengaku pihaknya akan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung soal adanya putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Intinya kalau memang sudah diputus dan sudah diserahkan, kalau benar keputusannya itu, kita akan kasasi," kata dia.

Bostam menyampaikan pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi DKI sebelum mengajukan permohonan kasasai ke MA

"Tapi di PT kami belum tahu pertimbangannya apa. Makanya mau ambil dulu berkasnya. Nanti deh. Kabarin lagiya kalau ada info baru," kata Bostam.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta menjatuhkan putasan yang intinya menolak banding yang diajukam Jessica. Majelis hakim PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas PN Jakpus, Jamaluddin Somasir kepada Suara.com.

Dalam putusan tersebut, kata dia Majelus Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Menetapkan supaya terdakwa berada dalam tahanan," kata dia.

PT DKI Jakarta juga membeban biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan banding diketuai Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Penunjukan tiga majelis hakim PT DKI Jakarta berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan banding tersebut dibacakan pada 7 Maret 2017 lalu.

Jessica telah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

News | Senin, 13 Maret 2017 | 11:48 WIB

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 19:10 WIB

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:47 WIB

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:19 WIB

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:23 WIB

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 09:01 WIB

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:28 WIB

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:21 WIB

Jessica Pasrah Usai Ajukan Banding

Jessica Pasrah Usai Ajukan Banding

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 20:49 WIB

Jessica Banding, Pengacara Sebut Ada Barang Bukti Baru

Jessica Banding, Pengacara Sebut Ada Barang Bukti Baru

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 20:15 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB