Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Maret 2017 | 12:59 WIB
Banding Ditolak, Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Tim penasehat hukum terpidana, Jessica Kumala Wongso mengaku belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakara yang menolak banding kliennya.

"Kami belum terima data resmi. Berkasnya belum masuk. Kami harus ambil dulu ke pengadilan tinggi," kata salah satu anggota penasehat hukum Jessica, Hidayat Bostam ketika dihubungi, Senin (13/3/2017).

Meski belum mendapatkan kabar resminya, Bostam mengaku pihaknya akan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung soal adanya putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Intinya kalau memang sudah diputus dan sudah diserahkan, kalau benar keputusannya itu, kita akan kasasi," kata dia.

Bostam menyampaikan pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi DKI sebelum mengajukan permohonan kasasai ke MA

"Tapi di PT kami belum tahu pertimbangannya apa. Makanya mau ambil dulu berkasnya. Nanti deh. Kabarin lagiya kalau ada info baru," kata Bostam.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta menjatuhkan putasan yang intinya menolak banding yang diajukam Jessica. Majelis hakim PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimohonkan banding tersebut," kata Humas PN Jakpus, Jamaluddin Somasir kepada Suara.com.

Dalam putusan tersebut, kata dia Majelus Hakim PT DKI juga meminta agar Jessica tetap ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Menetapkan supaya terdakwa berada dalam tahanan," kata dia.

PT DKI Jakarta juga membeban biaya perkara sebesar Rp2 ribu.

Majelis Hakim yang menjatuhkan putusan banding diketuai Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Penunjukan tiga majelis hakim PT DKI Jakarta berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan banding tersebut dibacakan pada 7 Maret 2017 lalu.

Jessica telah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis PN Jakpus pada Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan racun sianida. Mirna meregang nyawa usai meminum es kopi Vietnam yang dicampur racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Hakim

News | Senin, 13 Maret 2017 | 11:48 WIB

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

Apa Kabar Jessica Wongso? Seperti Ini Aktivitasnya di Penjara

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 19:10 WIB

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

Kondisi Jessica Wongso di Penjara Sekarang Miris, Badannya Kurus

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:47 WIB

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

Jessica Menunggu Tanggapan Memori Banding

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:19 WIB

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:23 WIB

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 09:01 WIB

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

Di Penjara, Jessica Kangen Pulang, Ingin Bobok di Kasur

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:28 WIB

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

Tolak Vonis 20 Tahun Penjara, Apa Kabar Nasib Banding Jessica?

News | Kamis, 15 Desember 2016 | 19:21 WIB

Jessica Pasrah Usai Ajukan Banding

Jessica Pasrah Usai Ajukan Banding

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 20:49 WIB

Jessica Banding, Pengacara Sebut Ada Barang Bukti Baru

Jessica Banding, Pengacara Sebut Ada Barang Bukti Baru

News | Rabu, 07 Desember 2016 | 20:15 WIB

Terkini

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB