Polisi Diminta Segera Usut Kasus 'Cuitan' Provokatif Ahmad Dhani

Selasa, 14 Maret 2017 | 14:08 WIB
Polisi Diminta Segera Usut Kasus 'Cuitan' Provokatif Ahmad Dhani
Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - BTP Network bertekad berupaya melempangkan proses hukum kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan musikus Ahmad Dhani, hingga yang bersangkutan dihadirkan dalam persidangan.

BTP Network adalah organisasi massa pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot). Sementara pendiri BTP Network Jack Boyd Lapian, menjadi pelapor kasus Ahmad Dhani itu ke Polda Metro Jaya.

Jack melaporkan Dhani setelah Calon Wakil Bupati Bekasi itu ”berkicau” di Twitter tentang "siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP." 

"Kalau hasil tindaklanjut polisi terhadap laporan itu menemukan unsur pidana, kami pasti kawal sampai pengadilan. Kami tidak bakal ’masuk angin’” tegas Jack Boyd Lapian kepada Suara.com, Selasa (14/3/2017).

Jack mengakui belum mendapat informasi terkait respons Polda Metro Jaya terhadap laporan yang dibuatnya, Kamis (9/3) pekan lalu.

Kalau laporannya tak kunjung direspons, Jack berjanji bakal mendatangi Mapolda Metro, Kamis (16/3) lusa.

"Itu untuk tabayun saja ke Polda, cari informasi, penyidiknya siapa, masuk ke unit berapa," tukasnya,

Kalau kasus ini akhirnya disidangkan, Jack mengakui tidak takut menghadapi Ahmad Dhani, karena mendapat bantuan hukum dari pengacara kesohor Henry Yosodiningrat.

"Kami kan diberikan pendampingan hukum oleh Pak Henry Yosodiningrat. Saya kan kader PDIP juga," imbuhnya.

Baca Juga: Setiap Tahun 45 Persen Warga AS Meninggal Akibat Sakit Jantung

Sehari sebelumnya, Senin (13/3), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami "cuitan" Dhani.

Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.

"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.

Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian si pelapor.

"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI