Array

Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Allah

Jum'at, 17 Maret 2017 | 07:45 WIB
Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Siap Dikutuk Allah
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). [Suara.com/Oke Atmadja]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gamawan Fauzi, mengucap sumpah atas nama tuhan serta bersedia dikutuk, setelah dicecar majelis hakim sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP), Kamis (16/3/2017).

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar mencecar Gamawan dengan sejumlah pertanyaan seputar dugaan dirinya berperan dalam patgulipat lelang proyek e-KTP serta menikmati uang hasil rasuah tersebut.

Pada surat dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Gamawan disebut berperan penting dalam menentukan perusahaan yang dianggap menang lelang proyek e-KTP. Ia juga diduga menerima "fee" senilai USD 4,5 juta dan Rp 50 juta.

"Saudara Gamawan, sebenarnya saya tidak ingin menyakiti orang ketika bertanya. Tetapi untuk pertanyaan terakhir ini, saya harus menyampaikannya kepada saudara, mungkin pertanyaan ini sangat menyakitkan. Saya tanya, apakah saudara menerima uang dari proyek e-KTP ini?," kata Ketua Hakim Jhon.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi  Allah SWT," kata Gamawan menjawab pertanyaan itu.

Tak hanya bersumpah seperti itu, Gamawan juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia mendoakannya agar dikutuk oleh Allah SWT, kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 Triliun tersebut.

“Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.

Terima Rp 50 Juta

Baca Juga: Terungkap! Pesan Khusus Setya Novanto ke Terdakwa Kasus e-KTP

Dalam persidangan itu, Gamawan juga akhirnya mengakui mendapat pemberian uang Rp 50 juta. Tapi ia berkilah uang tersebut bukan “fee” proyek, melainkan honorarium menjadi pembicara di lima provinsi.

“Saya, dalam surat dakwaan, disebut-sebut menerima uang Rp 50 juta. Agar clear karena banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya itu uang honorarium sebagai pembicara di lima daerah,”ungkapnya.

Ketua Hakim Jhon lantas mempertanyakan kenapa Gamawan mengadakan proyek pengadaan e-KTP yang memakan biaya Rp 5,9 triliun.

Sebagai jawaban, Gamawan mengklaim proyek tersebut bukan dicetuskan dirinya, melainkan Mardiyanto yang menjadi mendagri sebelumnya. Bahkan, program itu sudah dimulai dua tahun sebelum dirinya ditunjuk SBY jadi Mendagri.

Gamawan menjadi Mendagri pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II SBY pada Tahun 2009. Sebelum menjabat Mendagri, Gamawan menjadi Gubernur Sumatera Barat dari Tahun 2005-2009.

Ia mejelaskan, awalnya tahu proyek e-KTP tersebut merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut sempat dipanggil DPR untuk membahas sumber anggaran proyek senilai Rp5,9 Triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI