Array

Jokowi Ingatkan Pungutan Liar Masih Akan Diberantas

Sabtu, 18 Maret 2017 | 02:42 WIB
Jokowi Ingatkan Pungutan Liar Masih Akan Diberantas
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/3).

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan sektor pelayanan publik masih perlu perbaikan. Terutama setelah terbongkar praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda.

"Kami melihat Rp6,1 miliar itu adalah angka yang besar. Pasti sudah dilihat lama. Itu yang ketahuan lho ya, hati-hati saya ingatkan," kata Presiden Jokowi, di Singkawang, Jumat malam.

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polresta Samarinda yang berjumlah 100 personel, Jumat (17/3/2017) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, menggeledah Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan yang juga dikawal personel Brimob Polda Kaltim menyita uang Rp6,1 miliar, dua unit komputer serta sejumlah dokumen.

"Perlu kita ingatkan semuanya bahwa kita ini ingin memperbaiki sistem yang ada. Jadi jangan sampai justru saat kita memperbaiki sistem-sistem pelayanan yang ada untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pada pelayanan dunia usaha, percepatan pelayanan untuk ekspor, percepatan perizinan. Saya ingatkan agar semuanya hati-hati, layani dengan baik, layani dengan cepat karena yang namanya saber pungli itu bekerja," kata Presiden lagi.

Praktik dugaan pungutan liar terhadap truk itu ditemukan tim gabungan saat melakukan pendindakan terhadap Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Pada temuan tersebut, tim mendapati adanya penarikan retribusi terhadap setiap truk yang masuk ke Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda.

Penarikan retribusi itu, katanya, dilakukan oleh perorangan di bawah naungan sebuah koperasi.

Karena itu, jika dibandingkan dengan di Surabaya, Jawa Timur, biaya untuk satu kontainer hanya Rp10 ribu, sedangkan di Samarinda untuk kontainer 20 feet dikenakan tarif Rp180 ribu, dan 40 feet sebesar Rp350 ribu. Selisihnya lebih dari 180 persen.

Polisi juga akan segera memeriksa Jafar Abdul Gaffar, sebagai Ketua Komura yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Samarinda. (Antara)

Baca Juga: Djarot Klaim 99 Persen PNS Jakarta Tak Lakukan Pungutan Liar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI