Kerja Jadi PRT, Perempuan Ini Rupanya Informan Perampok

Rizki Nurmansyah, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Maret 2017 | 21:06 WIB
Kerja Jadi PRT, Perempuan Ini Rupanya Informan Perampok
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan (tengah), dalam pengungkapan kasus-kasus lama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aksi pencurian bermodus pembantu rumah tangga (PRT) terjadi di Bekasi Utara. Keke Lisangan bersama suaminya, Aji Sukmo, berkomplot menggasak barang-barang milik majikannya di sebuah rumah di di Perumahan Bulak Macan, Jalan Mutiara II Blok A, RT 1, RW 13, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

"Tersangka Keke kerja jadi PRT baru empat hari, tugasnya memantau rumah korban dan saat sepi memberitahukan kepada suaminya Aji," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2017).

Keke, kata Hendy, hanya berpura-pura menjadi PRT untuk mencari informasi agar sang suami bisa secara leluasa menggasak isi barang yang ada di rumah majikannya.

"Modusnya memang istrinya sengaja nyari pekerjaan PRT untuk mempelajari situasi rumah saat majikan tidak dirumah," ungkap Hendy.

Dalam menjalankan aksinya, pasangan suami-istri ini mengajak rekannya bernama Hendra alias Gondrong.

"Aji masuk ke rumah dengan mengajak rekannya si Gondrong untuk kemudian menguras isi rumah," kata Hendy.

Barang-barang yang digondol, diantaranya perhiasan, telepon genggam, jam tangan dan sejumlah uang. Atas insiden ini, pihak korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Kerugian korban sekitar Rp 25 juta," ujar Hendy.

Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengejaran. Ketiga pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing-masing di kawasan Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Maret 2017.

baca juga

Polisi terpaksa melepaskan timah panas kepada Hendra karena dianggap melawan saat ditangkap. Sementara Aji yang ditangkap bersama Keke, tidak melakukan perlawanan. Ketika itu, Keke tengah hamil dua bulan.

"Pengakuan mereka (Keke dan Aji) nikah secara agama, cuma belum resmi (secara administrasi negara)," kata Hendy.

Atas kejadian ini, Keke bersama Aji harus membesarkan anak mereka di dalam penjara. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi, Sandiaga Uno Minta Tidak Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

Lagi, Sandiaga Uno Minta Tidak Diperiksa Polisi Sebelum Pilkada

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 14:55 WIB

Polisi Dalami Laporan Dari Rekan Bisnis Sandiaga Uno

Polisi Dalami Laporan Dari Rekan Bisnis Sandiaga Uno

News | Kamis, 23 Maret 2017 | 12:02 WIB

Wakapolda: Kasus Habib Rizieq seperti Mencari Jarum di Jerami

Wakapolda: Kasus Habib Rizieq seperti Mencari Jarum di Jerami

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:43 WIB

Sandiaga Tak Bisa Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

Sandiaga Tak Bisa Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 07:41 WIB

Tragedi Lift Jatuh, Polda Gali Ini ke Manajemen Blok M Square

Tragedi Lift Jatuh, Polda Gali Ini ke Manajemen Blok M Square

News | Senin, 20 Maret 2017 | 14:08 WIB

Akun Aktif Anggota Pedofil Candys Group Diburu Polisi

Akun Aktif Anggota Pedofil Candys Group Diburu Polisi

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:29 WIB

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:39 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×