Balada Patmi, Seorang Ibu Bersandal Semen

Reza Gunadha

Senin, 27 Maret 2017 | 09:29 WIB
Balada Patmi, Seorang Ibu Bersandal Semen
Ibu Patmi (48), Petani Kendneg yang ikut aksi mengecor kaki pakai semen di depan Istana Kepresidenan, meninggal dunia, Selasa (21/3/2017). [JMPPK]

Perjuangan petani Kendeng untuk menghentikan operasionalisasi pabrik semen PT SI, memang banyak menuai opini pro maupun kontra. Pihak yang sinis menilai, para petani tanpa alasan kuat secara hukum menolak kemajuan daerah sesuai perkembangan zaman. Namun, benarkah demikian?

Lagi, Asfinawati kepada Suara.com, Senin (27/3), mengungkapkan terdapat banyak produk hukum yang sebenarnya mendukung perjuangan petani Kendeng.

Ia mengatakan, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK)—organisasi yang dibangun petani Kendeng—mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.

Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.

PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.

“MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016. Melalui keputusan itu, operasionalisasi PT SI seharusnya dihentikan,”tegasnya.

Namun, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo justru kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT SI di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen perusahaan tersebut.

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

“Pembangunan pabrik semen di area Pegunungan Kendeng terbilang kontroversial karena mengancam kehidupan para petani. Kaum tani terancam kehilangan lahan, air bersih, hingga terpapar pencemaran udara,”  terangnya.

baca juga

Selain itu, kata Asfin, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui keputusan resminyatertanggal 1 Juli 2014, meminta Gubernur Jateng untuk menjaga kelestarian akuiger cekungan air tanah (CAT) Watuputih Pegunungan Kendeng, sehingga diminta tidak ada kegiatan penambangan di kawasan tersebut.

Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Rembang nomor 14 Tahun 2011 pasal 19  juga menyatakan, “kawasan lindung geologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf f berupa kawasan imbuhan air meliputi: Cekungan Watuputih; dan Cekungan Lasem.”

“Selain itu, ada pula Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa Kawasan CAT Watuputih yang ada di Kabupaten Rembang merupakan kawasan lindung geologis. Namun, semua produk hukum itu tidak dipatuhi oleh pemerintah,” sesalnya.

Lantas, setelah berbagai upaya yang dilakukan sampai Yu Patmi bersedia rela menghembuskan nafas terakhirnya belum juga menghasilkan keputusan yang memuaskan, apakah petani Kendeng kapok, tak lagi mau berjuang?

Jawaban atas pertanyaan itu tampaknya adalah tidak. Minggu (26/3/2017)—tepat tujuh hari wafatnya Patmi—warga maupun aktivis memperingati kematiannya di kampung halaman Patmi, Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Selain doa, mereka juga berencana membuatkan monumen sosok Patmi dan diletakkan di bawah pohon jati yang berada di lahan seluas 10 meter persegi, sebelah rumahnya.

“Monumen yang bermakna besar, tidak hanya sekedar tumpukan batu tanpa semen tetapi sebagai lambang tekad bulat kami untuk terus berjuang menegakkan keadilan demi tetap lestarinya Pegunungan Kendeng,” kata Koordinator JMPPK  Gunretno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satu Petani Meninggal, Pemerintah Didesak Turun ke Kendeng

Satu Petani Meninggal, Pemerintah Didesak Turun ke Kendeng

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 17:36 WIB

Ibu Patmi Meninggal Usai Pasungan Semen di Kakinya Dibuka

Ibu Patmi Meninggal Usai Pasungan Semen di Kakinya Dibuka

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 16:56 WIB

Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka

Satu Peserta Aksi 'Dipasung Semen' Wafat, Presiden Jokowi Berduka

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:22 WIB

Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki

Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 14:20 WIB

Petani Kendeng Syukuran Ultah Jokowi di Depan Istana Merdeka

Petani Kendeng Syukuran Ultah Jokowi di Depan Istana Merdeka

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 18:31 WIB

Brasil dan Belanda Tarik Dubes, YLBHI: Bisa Berdampak Ekonomi

Brasil dan Belanda Tarik Dubes, YLBHI: Bisa Berdampak Ekonomi

News | Minggu, 18 Januari 2015 | 12:47 WIB

YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir

YLBHI: Pemred Jakarta Post Dipidana Tunjukkan Kesesatan Berpikir

News | Senin, 15 Desember 2014 | 11:15 WIB

YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

YLBHI: Jokowi Harus Berani Hapus Hukuman Mati

News | Minggu, 14 Desember 2014 | 13:10 WIB

Terkini

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

×