Array

Besok Ahok Sidang ke 16, Saksi-saksinya Bakal Patahkan Tuduhan

Selasa, 28 Maret 2017 | 20:54 WIB
Besok Ahok Sidang ke 16, Saksi-saksinya Bakal Patahkan Tuduhan
Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saat ini, tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang berupaya untuk meringankan perkara yang dituduhkan kepada Ahok.

Besok, Rabu (29/3/2017), tim pengacara Ahok akan menghadirkan tujuh saksi ahli untuk meringankan. Pengacara menghadirkan mereka untuk membangun konteks bahwa ucapan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu sama sekali bukan untuk menista agama.

Petugas Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan tujuh ahli yang akan dihadirkan tim pengacara Ahok, dua di antaranya sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

"Informasi JPU ada tujuh orang saksi Ahli. Ya ada nambah satu ahli (dari sebelumnya enam)," ujar Hasoloan kepada Suara.com, Selasa (28/3/2017) malam.

Ahli yang namanya sudah masuk BAP yaitu ahli bahasa yang juga guru besar linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo dan ahli psikologi sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli.

Sedangkan lima saksi ahli yang lain belum masuk BAP. Mereka terdiri dari ahli agama Islam yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah - Perti, Hamka Haq; ahli agama Islam yang juga Rais Syuriah PBNU periode 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Masdar Farid Mas'udi, dan ahli agama Islam yang juga dosen Tafsir Al Quran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin.

Dua ahli hukum pidana Muhammad Hatta. Muhammad Hatta merupakan pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kemudian, dosen hukum pidana Universitas Udayana, Denpasar, I Gusti Ketut Ariawan.

Dalam persidangan besok, tim kuasa hukum Ahok rencananya juga akan membacakan BAP ahli hukum pidana Noor Aziz Said yang berhalangan hadir di persidangan.

Kesaksian-kesaksian para ahli dalam sidang ke 15 telah mematahkan tuduhan bahwa Ahok membenci Islam. Guru besar linguistik dari Universitas Indonesia Rahayu Surtiati yang dihadirkan sebagai saksi ahli bahasa mengatakan:

“Saya kira bukan anggapan, karena saya baca buku yang pernah ditulis (Ahok), dan di situ kan diawali dengan kata ‘saya ingin cerita’. Jadi, karena saya menghubungkan dengan pengalaman pembicara, maka ini berdasarkan pengalaman.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI