Bina Marga Minta Pembebasan Lahan "Padang Bypass" Dipercepat

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:00 WIB
Bina Marga Minta Pembebasan Lahan "Padang Bypass" Dipercepat
Padang Bypass.

Suara.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto, berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dapat mempercepat penyelesaian pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Bypass- Bandara Minangkabau-PelabuhanTeluk Bayur. Saat ini progress penanganan jalan sepanjang 27 kilometer tersebut sudah mencapai 91,95 persen.

“Seperti lokasi-lokasi lainnya di Sumbar, proses pembebasan lahan di kawasan ini berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Kebanyakan tanah di Sumbar milik adat, sehingga tidak bisa dibebaskan dengan cara-cara yang biasa dilakukan. Proses pembebasannya menggunakan sistem konsolidasi yang berada dalam tanggung jawab pemprov dan pemkot,” sebut Arie, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Sumbar, Rabu (29/3/2017).



Ia mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap belum tuntasnya proses pembebasan lahan. Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, hingga saat ini lahan yang belum dibebaskan dimiliki oleh 11 nama, dengan total panjang mencapai 1.650 meter.

Arie minta kepada jajarannya di lapangan untuk segera menyelesaikan dan merapikan jalan yang sudah dibebaskan.

“Saya yakin masyarakat Padang sangat memerlukan jalan tersebut, karena merupakan jalur logistik ke Pesisir Selatan dan Bengkulu maupun penghubung Bandara Minangkabau dengan Pelabuhan Bayur,” sebutnya.

Proyek peningkatan kapasitas jalan Padang Bypass didanai oleh pinjaman luar negeri, yaitu Export-Import Bank of Korea senilai Rp 436 miliar. Paket pekerjaan yang ditandatangani akhir April 2014 tersebut dijadwalkan rampung Mei tahun ini.

Peningkatan kapasitas jalan dilakukan dengan melebarkan lajur jalan yang ada, dari dua menjadi empat lajur, masing-masing dari seksi Gaung-Lubuk Begalung sepanjang 5 km dan seksi Lubuk Begalung-Duku sepanjang 22 km.



Selain itu, proyek ini juga meliputi pembangunan sembilan jembatan dengan panjang total mencapai 558,6 meter. Jika kemudian masyarakat bersedia tanahnya dibebaskan, namun masa kerja kegiatan penanganan jalan tersebut telah usai, Arie mengatakan, pengerjaan akan dilanjutkan dengan alokasi dana APBN.  

Saat ini, meski proses pembebasan lahan belum rampung, Arie kembali menegaskan, jalan Bypass-Bandara Minangkabau-Pelabuhan Teluk Bayur sudah akan berfungsi Mei tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB