Sudah Diteken Presiden, Ongkos Haji Resmi Naik

Ardi Mandiri, Erick Tanjung

Selasa, 04 April 2017 | 22:06 WIB
Sudah Diteken Presiden, Ongkos Haji Resmi Naik
Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
 
"Saya sudah cek, BPIH sudah di tandatangani Presiden, bahkan sudah beri nomor. Sekarang ada di Kemenkum HAM untuk diundangkan," kata ‎Lukman.
 
Dia ‎menerangkan, dengan diterbitkannya Keppres BPIH tersebut, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini sudah bisa mulai melunasi pembayaran biaya haji melalui 17 bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
 
"Jadi saya pikir sekarang para calon jamaah haji sudah bisa bersiap-siap untuk melunasi dalam waktu 2-3 hari ke depan," terang dia.
 
Sebagaimana diketahui, biaya ibadah Haji tahun 1438 H atau 2017 M‎asehi yang harus dibayar jamaah adalah senilai Rp34,8 Juta. Biaya haji tahun ini naik sekitar Rp250 ribu dari tahun lalu Rp34,6. Biaya haji ini diputuskan berdasarkan kesepakatan rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
 
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Ali Taher di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3) lalu mengatakan, biaya itu untuk harga rata-rata komponen penerbangan seperti tiket, airport tax, dan passenger service sebesar Rp26 juta. Kemudian untuk biaya pemondokan di Mekkah sebesar Rp3.391.500.
 
"Adapun biaya hidup selama 41 hari di Mekkah saat ibadah sejumlah SAR1500 atau sebesar Rp5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah," kata Ali Taher.
 
Sedangkan biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR 850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Sementara, total dana tidak langsung BPIH sebesar Rp5.486.881.475.537 atau Rp5,4 triliun.
 
Diantaranya, biaya perjalanan jemaah haji di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090; biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp 270.182.591.077; biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp 274.045.591.470; dan biaya operasional haji dalam negeri Rp 167.064.939.900.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Lega Kuota Haji Indonesia Meningkat 30 Persen

Jokowi Lega Kuota Haji Indonesia Meningkat 30 Persen

News | Senin, 27 Maret 2017 | 00:30 WIB

Biaya Haji Tahun Ini Disepakati Meningkat dari Tahun Lalu

Biaya Haji Tahun Ini Disepakati Meningkat dari Tahun Lalu

News | Jum'at, 24 Maret 2017 | 21:12 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB