PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 April 2017 | 19:48 WIB
PN Jakarta Utara Kemungkinan Tetap Lanjutkan Sidang Ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di ruang sidang untuk menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Antara/Gilang Praja]

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menerima surat permintaan penundaan sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Polda Metro Jaya.

"Iya sudah (terima)," kata Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi, Kamis (6/4/2017)

Meski telah menerima surat tersebut, pihaknya tetap masih berpedoman terhadap perintah majelis hakim yang telah mengagendakan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.

"Bahwa yang diagendakan oleh majelis adalah Selasa 11 April itu adalah agenda penyampaian tuntutan oleh penuntut umum," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa penundaan kasus yang berperkara di persidangan harus ada keputusan dari majelis hakim. Permintaan penundaan sidang, kata dia, juga baru disampaikan oleh pihak-pihak yang berperkara di pengadilan seperti jaksa penuntut umum dan tim penasehat hukum terdakwa.

"Artinya begini, satu hal ini kan semuanya adalah merupakan kewenangan majelis hakim. Dan majelis ini kan berjalan dengan sistem. Jadi, apapun yang menyangkut segala yang berkaitan dengan tindakan-tindakan yang terkait dengan perkara, semuanya disampaikan di pengadilan," kata dia.

Lebih jauh, Hasoloan juga menambahkan sejauh ini, belum ada perubahan jadwal sidang Ahok dari majelis hakim PN Jakarta Utara.

"Yang terakhir yang kami dapat, bahwa Selasa kemarin sudah mengagendakan sidang berikutnya tanggal 11 April 2017 dengan agenda penyampaian tuntutan oleh JPU. Jadi seperti itu," kata Hasoloan.

Permintaan penundaan sidang Ahok berdasarkan surat tertanggal 4 April 2017 yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Alasan permohonan sidang Ahok ditunda hingga Pilkada putaran kedua selesai karena untuk menjaga situasi keamanan Ibukota tetap kondusif.

baca juga

Surat tersebut juga memberitahukan penundaan pemeriksaan pasangan calon nomor urut tiga Anies Sandiaga-Sandiaga Uno terhadap kasus-kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Anies sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dibuat tim Advokasi pasangan nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Sedangkan Sandiaga Uno dipolisikan atas kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan kwitansi hasil penjalan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Kasus yang menyeret Sandiaga Uno merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun dua poin penting dari surat ini diantaranya sebagai berikut:

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."

"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timses Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp27,1 Miliar

Timses Ahok-Djarot Kumpulkan Dana Kampanye Rp27,1 Miliar

News | Kamis, 06 April 2017 | 19:26 WIB

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

Ahok: Rizieq Pembohong dan Selalu Kampanyekan Al Maidah 51

News | Selasa, 04 April 2017 | 21:35 WIB

Pilgub DKI, Nusron Ajak Warga Madura Pilih Paslon Ini

Pilgub DKI, Nusron Ajak Warga Madura Pilih Paslon Ini

News | Senin, 03 April 2017 | 07:24 WIB

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

Perempuan Pembawa Sajam di Sidang Ahok Diduga Punya Gangguan Jiwa

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 21:56 WIB

10 Ribu Relawan Anies-Sandi Akan Gelar Karnaval Pada 9 April

10 Ribu Relawan Anies-Sandi Akan Gelar Karnaval Pada 9 April

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 00:30 WIB

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

News | Kamis, 30 Maret 2017 | 07:42 WIB

Djarot Hadiri Pengajian di Basis Agus Harimurti Yudhoyono

Djarot Hadiri Pengajian di Basis Agus Harimurti Yudhoyono

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 23:30 WIB

Diintimidasi Pendukung Ahok, Bawaslu Masih Pikir-pikir

Diintimidasi Pendukung Ahok, Bawaslu Masih Pikir-pikir

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:29 WIB

1.230 Spanduk Provokatif Pilgub DKI Telah Dicopot

1.230 Spanduk Provokatif Pilgub DKI Telah Dicopot

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 22:02 WIB

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

News | Rabu, 29 Maret 2017 | 21:24 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×