OC Kaligis Rampungkan Buku Pembelaan di Penjara

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 23 April 2017 | 17:21 WIB
OC Kaligis Rampungkan Buku Pembelaan di Penjara
Sidang Peninjauan Kembali (PK) OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3).

Suara.com - Pengacara OC Kaligis merampungkan buku pembelaan terhadap dirinya dengan tebal 402 halaman di dalam penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Untuk mengisi kegiatan dalam sel, maka akhirnya menulis buku dengan judul 'Upaya Terakhir Mengapai Keadilan'," kata kuasa hukum OC Kaligis Desyana di Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Buku dengan penerbit Alumni Bandung itu berisi XVI Bab dan dikerjakan sekitar 30 hari selama dalam sel tahanan. Namun buku tersebut dipersembahkan kepada para sahabat warga binaan bekas LP Guntur, Jakarta Pusat dan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat yang hanya mempunyai satu impian yaitu remisi.

"Semoga keadilan sesungguhnya juga dapat menjadi milik kita bersama," katanya.

Dia menambahkan dalam buku itu juga dicantumkan sebanyak 33 bukti baru upaya Kaligis dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. Demikian pula pada buku itu juga dicantumkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun buku itu selesai dikerjakan menjelang penandatangan berita acara persidangan PK oleh Kaligis dan Jaksa KPK serta pendapat hakim, setelah itu berkas dikirim ke Mahkamah Agung (MA).

Menurut dia, terdapat pendapat ahli, pendapat jaksa, bukti yang diajukan dalam buku itu diantaranya oleh ahli hukum Tata Negara Hamzan Zoelva, mantan hakim agung Prof Laica Mardjuki. Dia menambahkan pada buku itu juga ditulis pendapat ahli Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, mantan hakim agung, Arbijoto.

Kuasa hukum Kaligis itu mengatakan kliennya tersandera oleh opini publik karena KPK dengan gencar memberikan keterangan kepada media sebelum tuntutan disampaikan.

Kaligis mengatakan jaksa KPK dianggap tebang pilih dalam penuntutan sehingga dirinya mendapatkan hukuman 10 tahun penjara, padahal pelaku utama yakni Yagari Bastara Guntur alias Gerry merupakan pelaku utama tapi hanya dihukum dua tahun. Padahal Garry merupakan pelaku utama yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Medan, Sumut, bersama panitera dan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dihukum ringan.

Demikian pula mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang juga terkait kasus suap oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho hanya dihukum dua tahun penjara.

Buku tersebut merupakan upaya untuk mengapai keadilan karena menganggap KPK tidak adil dan tebang pilih, ketika divonis 5,5 tahun pada sidang di PN jaksa KPK banding, demikian pula saat vonis 7,5 tahun di tingkat banding, jaksa KPK melakukan Kasasi.

Sedangkan kepada terdakwa lainnya, seperti Gerry maupun hakim serta panitera PTUN, jaksa KPK tidak melakukan hal serupa hanya menyetujui putusan hakim. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Peninjauan Kembali OC Kaligis

Sidang Peninjauan Kembali OC Kaligis

Foto | Senin, 27 Maret 2017 | 14:47 WIB

OC Kaligis Ajukan PK

OC Kaligis Ajukan PK

Foto | Senin, 06 Maret 2017 | 15:09 WIB

Gatot dan Istri Mengaku Kucurkan Rp4 Miliar Lebih untuk Kaligis

Gatot dan Istri Mengaku Kucurkan Rp4 Miliar Lebih untuk Kaligis

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 23:42 WIB

Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi

Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 15:16 WIB

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 14:18 WIB

OC Kaligis Divonis Lima Tahun

OC Kaligis Divonis Lima Tahun

Foto | Jum'at, 18 Desember 2015 | 09:15 WIB

Velove Sedih Ayah Divonis 5,5 Tahun Penjara

Velove Sedih Ayah Divonis 5,5 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 17 Desember 2015 | 20:35 WIB

Yakin Divonis Bebas, Kaligis Ajak Keluarga Berdoa Sebelum Sidang

Yakin Divonis Bebas, Kaligis Ajak Keluarga Berdoa Sebelum Sidang

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 14:35 WIB

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 20:47 WIB

Sidang Putusan O.C Kaligis Ditunda

Sidang Putusan O.C Kaligis Ditunda

Foto | Kamis, 10 Desember 2015 | 17:48 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×