Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

Adhitya Himawan | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2015 | 20:47 WIB
Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis, menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pendeta Freddy Tobing mengharapkan ada mukjizat dari Tuhan kepada hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, menjelang sidang pembacaan vonis terhadap pengacara Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) yang rencananya digelar Kamis (17/12/2015).

"Setiap pekan kami mengelar doa bersama agar vonis untuk Kaligis dengan penuh keadilan yang merupakan dambaan," kata Freddy Tobing di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Freddy yang merupakan Pendeta dari Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Paulus, Sunda Kelapa Jakarta Pusat itu mengatakan, pertimbangan hakim tentang pembelaan Kaligis juga harus diperhatikan.

Pernyataan tersebut terkait dua pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Kaligis dengan hukuman 10 tahun penjara karena dituduh memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Freddy menambahkan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terhadap Kaligis, maka dirinya tidak pernah absen menghadiri sidang sejak awal hingga akhir.

Menurut dia, jaksa KPK telah menuntut Kaligis lebih tinggi ketimbang anak buahnya M. Yaghari Bastara alias Gerry, padahal Gerry merupakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Medan, hal itu dianggap tidak adil.

Demikian pula, pengacara lain yang terkena OTT saja hanya dituntut paling tinggi selama 4,5 tahun, tapi mengapa Kaligis sampai 10 tahun.

Bahkan Freddy selalu berdoa bersama sebelum dan setelah sidang supaya diberikan keteguhan iman kepada hakim dan jaksa dalam menanggani perkara tersebut.

"Saya tidak bermaksud untuk mencampuri masalah hukum, tetap sebagai pemuka agama berhak untuk membimbing umat menuju ke arah yang lebih baik," katanya.

Dia mengatakan hakim harus juga mempertimbangkan Kaligis karena sebagai pakar dan salah satu dari sekian banyak profesor hukum di Indonesia yang telah berjasa sebagai guru besar sejumlah perguruan tinggi.

Demikian pula anggota Komisi III DPR RI dalam suatu acara resmi meminta keterangan dan masukan dari kantor OC Kaligis dalam pemilihan calon pimpinan (capim) KPK.

Hal tersebut, dia mengatakan bahwa merupakan salah satu pertimbangan hakim sebelum memutus vonis terhadap Kaligis yang usianya telah 74 tahun.

Sidang vonis terhadap Kaligis yang dibacakan anggota majelis hakim Kamis (10/12/2015) akhirnya ditunda hingga pekan depan karena hakim Ketua Sumpeno sedang menjalani perawatan akibat sakit.

Padahal sebelumnya, Kaligis mengakui dirinya bukan OTT oleh KPK tapi dituntut tinggi selama 10 tahun penjara dan dianggap penuh kebencian dan dendam.

Kaligis mengatakan dalam paket yang sama dengan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan penitera Syamsir Yusfan dituntut masing-masing empat tahun dan 4,5 tahun, sedangkan sesuai KUHP dan yurisprudensi, mestinya dituntut setengah dari mereka.  (Antara)

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi: Saya Sudah Biasa Dibilang Kafir

Inilah Dampaknya Jika Pertambangan Freeport Ditutup

Dipecat Kompas Tv, 3 Wartawan Siap Tempuh Jalur Hukum

Hindari 4 Modus Pembobolan Data Kartu Kredit Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB