Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 25 Desember 2015 | 15:16 WIB
Kaligis Diam-diam Berdoa Agar Busyro Tak Jadi Pimpinan KPK Lagi
Terdakwa Otto Cornelis Kaligis di KPK [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Terpidana Korupsi, Otto Cornelis Kaligis senang Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK. Itu dianggap sebagai kado Natal.

Kaligis mengaku berdoa agar mereka tidak terpilih kembali. Alasannya, dua orang ini sering melindungi kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Pesan Natal kan damai kepada semua manusia yang berkehendak baik. Tapi tugas saya sudah selesai, tugas saya kan selalu minta Johan Budi tidak dipilih, sama si Busyro. Karena selalu melindungi kasus korupsi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jumat (25/12/2015).

Pengacara kondang itu juga berharap kelima Komisioner KPK yang baru terpilih bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dia meminta Ketua KPK Agus Rahardjo Cs tidak cenderung hanya mencari kepopuleran saat menangani kasus-kasus korupsi.

"Ya pimpinan baru bekerja jangan asal cari popularitas, banyak masalah-masalah kan. Misalkan Bibit-Candra kemudian Johan Budi mengurus masalah e-KTP di rumahnya Nazaruddin didiamkan. Kalau kita baru begini dibesar-besarkan," kata Kaligis.

Sebelumnya, Kaligis yang terjerat kasus suap Hakim PTUN Sumatera Utara tidak diizinkan merayakan Natal bersama keluarga. Akhirnya Kaligis pun merayakan acara perayaan Misa Natal di ruang konferensi pers gedung KPK dengan dipimpin Pendeta Freddy Tobing dari Yayasan Alika.

Seperti diberitakan, Kaligis dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan OCK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama anak buahnya M Yagari Bhastara (Gary), Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Suap sebesar SGD 5.000 dan USD 27.000 itu diberikan dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang diajukan Pemprov Sumut ke PTN Medan. Yaitu, Surat Panggilan Permintaan Keterangan (SPPK) dan Sprinlidik Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

Kaligis Kecewa Tak Diizinkan Natalan dengan Keluarga

News | Jum'at, 25 Desember 2015 | 14:18 WIB

OC Kaligis Akhirnya Divonis 5,5 Tahun Penjara

OC Kaligis Akhirnya Divonis 5,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 17 Desember 2015 | 19:26 WIB

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

Pendeta Harap Ada "Mukjizat Tuhan" Jelang Vonis OC Kaligis

News | Minggu, 13 Desember 2015 | 20:47 WIB

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

Kaligis Memohon untuk Dijadikan Tahanan Kota

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:41 WIB

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

Dalami Kasus Gatot, KPK Panggil Istri Legislator Sumut

News | Kamis, 10 Desember 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×