Demokrat Minta Jokowi Bentuk TPF untuk Novel

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 27 April 2017 | 11:50 WIB
Demokrat Minta Jokowi Bentuk TPF untuk Novel
Aksi dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4) .

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyarankan Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.‎

"Untuk mempercepat bisa saja presiden membentuk TPF," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (27/4/2017).

Katanya, hal ini mirip dengan yang dilakukan pesiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Seperti kejadian spesial yang dulu pernah ada, bisa saja dibentuk TPF dan ini bisa mempercepat," katanya.‎

TPF ini, kata Agus, isa bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dia menyakini dengan dibentuknya TPF akan mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

"Kalau dibentuk TPF ini akan mempercepat sehingga kita bisa memberikan keterangan kepada masayarakat secara gamblang," katanya.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Polisi memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisakah Kapolda Tangkap Orang yang Siram Novel Pakai Air Keras?

Bisakah Kapolda Tangkap Orang yang Siram Novel Pakai Air Keras?

News | Rabu, 26 April 2017 | 19:45 WIB

Dua Orang Jahat yang Siram Air Keras Sudah Hafal Kebiasaan Novel

Dua Orang Jahat yang Siram Air Keras Sudah Hafal Kebiasaan Novel

News | Rabu, 26 April 2017 | 19:25 WIB

Kapolda Beberkan Cerita Pernah Memarahi Novel Baswedan

Kapolda Beberkan Cerita Pernah Memarahi Novel Baswedan

News | Rabu, 26 April 2017 | 19:30 WIB

Tak Ada Kaitan, 2 Pengintai Novel Dilepas, Ini Alasannya

Tak Ada Kaitan, 2 Pengintai Novel Dilepas, Ini Alasannya

News | Rabu, 26 April 2017 | 17:03 WIB

Polisi Doakan Novel  Cepat Sehat, Keterangannya Sangat Dibutuhkan

Polisi Doakan Novel Cepat Sehat, Keterangannya Sangat Dibutuhkan

News | Selasa, 25 April 2017 | 18:58 WIB

Polisi Tegaskan Serius Tangani Kasus Novel

Polisi Tegaskan Serius Tangani Kasus Novel

News | Minggu, 23 April 2017 | 05:34 WIB

Seseorang Datangi Polda untuk Klarifikasi Foto Pengintai Novel

Seseorang Datangi Polda untuk Klarifikasi Foto Pengintai Novel

News | Jum'at, 21 April 2017 | 21:16 WIB

Siapa Penyiram Mata Novel, 2 Pengintainya Sudah Diperiksa Polisi

Siapa Penyiram Mata Novel, 2 Pengintainya Sudah Diperiksa Polisi

News | Jum'at, 21 April 2017 | 18:40 WIB

Mabes Polri Akui Ancaman terhadap Novel Luar Biasa

Mabes Polri Akui Ancaman terhadap Novel Luar Biasa

News | Jum'at, 21 April 2017 | 16:34 WIB

Polisi Baru Bisa Periksa Novel Baswedan Setelah Pulang ke Jakarta

Polisi Baru Bisa Periksa Novel Baswedan Setelah Pulang ke Jakarta

News | Kamis, 20 April 2017 | 20:54 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB