Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2017 | 19:45 WIB
Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak
Pemerkosaan [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SN alias Cikon (31). Dia adalah pelaku pencabulan terhadap belasan anak di Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke rumahnya untuk bermain permainan di laptopnya. Kemudian, di saat para korban asyiknya bermain game, pelaku memutarkan video porno untuk disaksikan para korban.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mencabuli para korban sambil menyaksikan video porno itu. Lalu, Korban pun memberikan uang Rp10ribu kepada korban setelah dicabuli.

‎"Jadi pelaku melakukan pelecehan dengan memegang kemaluan para korban. Tidak sampai bersetubuh," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Ada dua belas anak usia kisaran 7 tahun sampai 10 tahun menjadi korban SN. Delapan di antaranya laki-laki dan empat lainnya adalah perempuan.

"Dan ini dilakukan sejak tahun 2016," tutur Nunu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban didokumentasikan oleh pelaku. Namun, tidak sampai disebarluaskan. Dokumentasi ini pun menjadi bukti untuk memperkuat tindak pidana pencabulan ini.

"Pelaku yang merupakan penganggaran ini senang memfoto korban saat dicabuli," kata dia.

Nunu menerangkan, saat ini polisi tengah mendalami latar belakang pelaku hingga bisa berbuat aksi bejat ini. Selain itu, meski pelaku mengaku melakukan hal ini untuk kesenangan sendiri, Polisi tetap akan mendalaminya lebih lanjut adanya keterlibatan orang lain.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, para korban saat ini sedang diberikan pendampingan. Tujuannya agar tidak ada trauma bagi para korban serta agar korban tidak berpotensi‎ menjadi pelaku di kemudian hari.

"Saat ini kita fokus kepada korban untuk trauma healingnya," kata Budi.

Atas perbuatannya, SN dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76 huruf E juncto Pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tutur Budi.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 19:12 WIB

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

News | Senin, 06 Maret 2017 | 19:35 WIB

Aktris Terkenal Bollywood Diperkosa Komplotan Mantan Sopir

Aktris Terkenal Bollywood Diperkosa Komplotan Mantan Sopir

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 19:37 WIB

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 04:19 WIB

Tragis, Pelajar 14 Tahun Dicabuli Guru Honorer di Pos Satpam

Tragis, Pelajar 14 Tahun Dicabuli Guru Honorer di Pos Satpam

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 22:19 WIB

Diduga Stres Ditinggal Istri, Ismail Cabuli 11 Anak

Diduga Stres Ditinggal Istri, Ismail Cabuli 11 Anak

News | Senin, 12 Desember 2016 | 23:59 WIB

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:32 WIB

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Bocah 16 Tahun Dicabuli Hingga Hamil oleh Teman Kakaknya

Bocah 16 Tahun Dicabuli Hingga Hamil oleh Teman Kakaknya

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 05:09 WIB

Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu

Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 06:14 WIB

Terkini

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB