Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 02 Mei 2017 | 19:45 WIB
Pengangguran di Jagakarsa Cabuli Belasan Anak
Pemerkosaan [shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menangkap SN alias Cikon (31). Dia adalah pelaku pencabulan terhadap belasan anak di Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban ke rumahnya untuk bermain permainan di laptopnya. Kemudian, di saat para korban asyiknya bermain game, pelaku memutarkan video porno untuk disaksikan para korban.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian mencabuli para korban sambil menyaksikan video porno itu. Lalu, Korban pun memberikan uang Rp10ribu kepada korban setelah dicabuli.
‎
‎"Jadi pelaku melakukan pelecehan dengan memegang kemaluan para korban. Tidak sampai bersetubuh," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nunu di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Ada dua belas anak usia kisaran 7 tahun sampai 10 tahun menjadi korban SN. Delapan di antaranya laki-laki dan empat lainnya adalah perempuan.
‎
"Dan ini dilakukan sejak tahun 2016," tutur Nunu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para korban didokumentasikan oleh pelaku. Namun, tidak sampai disebarluaskan. Dokumentasi ini pun menjadi bukti untuk memperkuat tindak pidana pencabulan ini.

"Pelaku yang merupakan penganggaran ini senang memfoto korban saat dicabuli," kata dia.

Nunu menerangkan, saat ini polisi tengah mendalami latar belakang pelaku hingga bisa berbuat aksi bejat ini. Selain itu, meski pelaku mengaku melakukan hal ini untuk kesenangan sendiri, Polisi tetap akan mendalaminya lebih lanjut adanya keterlibatan orang lain.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, para korban saat ini sedang diberikan pendampingan. Tujuannya agar tidak ada trauma bagi para korban serta agar korban tidak berpotensi‎ menjadi pelaku di kemudian hari.

"Saat ini kita fokus kepada korban untuk trauma healingnya," kata Budi.

baca juga

Atas perbuatannya, SN dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap perlindungan anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76 huruf E juncto Pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya 15 tahun penjara," tutur Budi.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

PRT yang Diperkosa Dukun itu Keterbelakangan Mental dan Miskin

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 19:12 WIB

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

Lelaki Ini Ditangkap karena Rudapaksa dan Bunuh 21 Kucing

News | Senin, 06 Maret 2017 | 19:35 WIB

Aktris Terkenal Bollywood Diperkosa Komplotan Mantan Sopir

Aktris Terkenal Bollywood Diperkosa Komplotan Mantan Sopir

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 19:37 WIB

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

Cabuli Murid Pesantren Berkali-kali, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 04:19 WIB

Tragis, Pelajar 14 Tahun Dicabuli Guru Honorer di Pos Satpam

Tragis, Pelajar 14 Tahun Dicabuli Guru Honorer di Pos Satpam

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 22:19 WIB

Diduga Stres Ditinggal Istri, Ismail Cabuli 11 Anak

Diduga Stres Ditinggal Istri, Ismail Cabuli 11 Anak

News | Senin, 12 Desember 2016 | 23:59 WIB

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

Gadis DS Diduga Diperkosa Tujuh Bocah

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:32 WIB

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

Sadis, Tujuh Bocah Lelaki Diduga Perkosa Siswi Berumur Lima Tahun

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 13:07 WIB

Bocah 16 Tahun Dicabuli Hingga Hamil oleh Teman Kakaknya

Bocah 16 Tahun Dicabuli Hingga Hamil oleh Teman Kakaknya

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 05:09 WIB

Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu

Inggris Penjarakan 8 Lelaki karena Kejahatan Seks Anak Masa Lalu

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 06:14 WIB

Terkini

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Ajang Jakarta Esports 2026 Wadahi Gamer Lokal dan Industri Kreatif Ibu Kota

Ajang Jakarta Esports 2026 Wadahi Gamer Lokal dan Industri Kreatif Ibu Kota

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:57 WIB

WhatsApp Sasar 179 Ribu Orang Tua di Indonesia Lewat Program Pengasuhan Digital

WhatsApp Sasar 179 Ribu Orang Tua di Indonesia Lewat Program Pengasuhan Digital

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Metallica dan Memudarnya Semangat Pemberontakan

Metallica dan Memudarnya Semangat Pemberontakan

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:50 WIB

BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung

BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur

Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur

Riau | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Ulasan Bapak Paling Jujur: Komedi Politik yang Menertawakan Janji Penguasa

Ulasan Bapak Paling Jujur: Komedi Politik yang Menertawakan Janji Penguasa

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:45 WIB

BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur

BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur

Kaltim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:44 WIB

×