Kasus Suap Pengadaan Kapal, KPK Periksa 13 Saksi Kasus

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2017 | 00:29 WIB
Kasus Suap Pengadaan Kapal, KPK Periksa 13 Saksi Kasus
Kapal perang produksi PT PAL Indonesia. [bumn.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 pejabat dan karyawan PT PAL, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk 13 orang pejabat dan karyawan PT PAL di kantor BPK perwakilan Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurutnya, materi pemeriksaan terhadap 13 saksi itu adalah mendalami proses pengadaan di PT PAL dan dugaan adanya "kick back" atau imbalan dalam kasus itu.

"Pemeriksaan masih dilakukan sejak Rabu (26/4) hingga Jumat (5/5)," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK juga saat ini sedang mendalami peran dari PT Pirusa Sejati dalam kasus tersebut.

"Kami memang sedang melihat peran dari pihak-pihak yang berada di PT Pirusa karena memang tempat kejadian pertama operasi tangkap tangan dilakukan di daerah sekitar PT Pirusa dan bahkan salah satu tersangka yang kami proses lebih lanjut itu adalah pajabat dari PT Pirusa," kata Febri.

Febri menyatakan, KPK akan melihat lebih jauh siapa saja dan bagaimana peran dari orang-orang yang ada di PT Pirusa terkait dengan indikasi suap tersebut.

"Karena itu lah, kami perlu melakukan pemeriksaan sejumlah pihak yang kami pandang memang memilki pengetahuan baik melihat dan mendengar bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang kami usut saat ini," ucapnya.

KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus suap di PT PAL, tiga orang tersangka penerima suap adalah direksi PT PAL yaitu Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar sedangkan tersangka pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc yang juga Direktur Utama PT Pirusa Sejati.

Firmansyah, Arief dan Saiful diduga menerima "cash back" senilai total 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp14,476 miliar terkait penjualan dua Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada pemerintah Filipina.

"Cash back" itu merupakan 1,25 persen dari nilai penjualan kapal sejumlah 86,96 juta dolar AS atau Rp1,15 triliun.

"OTT ini merupakan OTT pertama yang dilakukan terkait industri perkapalan. KPK sangat prihatin karena industri perkapalan yang menjadi kebanggaan nasional dicederai oleh perilaku oknum pejabat PT PAL padahal pemesanan produk tersebut merupakan suatu kepercayaan karena Indonesia telah mampu merancang atau membangun kapal berkualitas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Terhadap Firmansyah, Arif dan Saiful disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap Agus disangkakan melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Menteri BUMN Tunjuk Budiman Saleh Jadi Dirut PT PAL

Menteri BUMN Tunjuk Budiman Saleh Jadi Dirut PT PAL

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 15:48 WIB

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:00 WIB

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:56 WIB

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

News | Sabtu, 01 April 2017 | 06:06 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut PT Pal Dipecat Kementerian BUMN

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut PT Pal Dipecat Kementerian BUMN

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:00 WIB

Terkini

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB