BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

Adhitya Himawan | Suara.com

Senin, 03 April 2017 | 14:00 WIB
BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi
Pembuatan kapal oleh PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur. [Antara/Didik Suhartono]

Publik dikejutkan oleh Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) atas sejumlah oknum pejabat PT. Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia. Kasus ini diduga melibatkan beberapa orang Direksi PT PAL Indonesia. seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan dan General Manager Treasury.

Sebagaimana diketahui bahwa PT. PAL adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri galangan kapal. Sejarah PT. PAL sendiri berawal dari industri galangan kapal yang didirikan oleh pemerintah Belanda dengan nama Marina di masa kolonialisme pada tahun 1939 dan berganti nama menjadi Kaigun SE 2124 saat penjajahan Indonesia oleh Jepang pada tahun 1942.

"Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan galangan kapal ini dinasionalisasi oleh pemerintah dengan merubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Kemudian dan pada tanggal 15 April 1980 pemerintah mengubah status perusahaan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Persereon Terbatas," kata Ekonomo Konstitusi, Defiyan Cori saat dihubungi Suara.com, Senin (3/4/2017).

Sejarah PT. PAL dan beberapa BUMN lainnya memang tak bisa dipisahkan dari penjajahan yang dilakukan oleh Belanda pada tanah air Indonesia yang kemudian dinasionalisasikan oleh Pemerintah. Proses nasionalisasi ini tentu tidak mudah dan memiliki konsekuensi sebagai badan usaha yang dulu beroperasi secara bisnis pada masa penjajahan Belanda. Atas hal itu, maka keuangan negara atau APBN juga menjadi bagian yang ikut menopang kelancaran nasionalisasi dan operasi BUMN sampai saat ini, termasuk keuntungan dan kerugian yang diperoleh.

"Kasus suap atau tindakan koruptif yang terjadi atas oknum pejabat di PT. PAL telah membuka luas perhatian publik bahwa ternyata korupsi tidak hanya terjadi pada para pejabat penyelenggara negara yang selama ini banyak disorot, seperti DPR, Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan serta Kementerian dan lembaga teknis lainnya, tetapi potensi itu juga terjadi di badan-badan usaha yang dimodali dari keuangan negara," jelas ujar Defiyan.

Potensi korupsi di BUMN inilah yang selama ini luput menjadi perhatian para penegak hukum di KPK. "Apalagi peluang untuk melakukannya berpeluang lebih besar dibanding dengan lembaga lainnya, terutama pada BUMN yang bersifat monopolistik," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:56 WIB

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

News | Sabtu, 01 April 2017 | 06:06 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut PT Pal Dipecat Kementerian BUMN

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut PT Pal Dipecat Kementerian BUMN

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:00 WIB

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 22:44 WIB

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 20:37 WIB

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:07 WIB

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Luhut Optimis PT PAL Indonesia Sanggup Produksi Kapal Selam

Luhut Optimis PT PAL Indonesia Sanggup Produksi Kapal Selam

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 09:07 WIB

PT DI Minta Kemampuannya dalam Produksi Pesawat Tak Diragukan

PT DI Minta Kemampuannya dalam Produksi Pesawat Tak Diragukan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 15:17 WIB

DPR Kritik PT Dirgantara Indonesia Belum Bisa Produksi Pesawat

DPR Kritik PT Dirgantara Indonesia Belum Bisa Produksi Pesawat

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 09:14 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB