Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:06 WIB
Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Sejumlah warga mengaku tak terima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara 2 tahun atas kasus penodaan agama.

Rida (43) mengaku sedih dan tak percaya dengan putusan hakim. Menurutnya, putusan hakim tidak adil yang memvonis Ahok dipenjara dua tahun.

"Sedih banget, beneran dua tahun ya Pak Ahok di penjara? Kasian Pak Ahok," ujar Rida dengan mata yang berkaca-kaca saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Rida menilai ada intervensi dalam vonis kasus penodaan agama.

"Kita nggak tau hakim bagaimana? Siapa tahu ada tekanan di luar sana. Itu nggak adil. Karena saksi yang dihadirkan tidak sesuai, karena saksi itu harusnya ada di tempat bukan cuma yang menonton di video," ucap Rida.

Hal yang sama dikatakan, Aini (29), warga Cipete Jakarta Selatan. Ia mengaku tak bisa mengucapkan kata-kata usai mendengar mantan Bupati Belitung Timur itu dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

"Sedih lah, bukannya sedih lagi, nggak bisa ngomong apa-apa lagi. Ini nggak adil saja buat Pak Ahok," ucap Aini.

Aini yang sejak pagi menunggu kedatangan Ahok seraya membawa bunga sebagai bentuk dukungan moral kepada Ahok.

"Niatnya mau kasih bunga untuk Pak Ahok. Biar bagaimana pun tetap dukung Pak Ahok, masih ngggak terima putusan hakim," kata Aini dengan raut wajah yang sedih.

baca juga

Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilahkan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan peerasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golonngan rakyat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Begini Kekecewaan Pendukung Ahok

Ahok Dipenjara, Begini Kekecewaan Pendukung Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:46 WIB

Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:45 WIB

Teman Ahok: Kita Berduka, Kita Kecewa, Kita Marah

Teman Ahok: Kita Berduka, Kita Kecewa, Kita Marah

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:37 WIB

Ahok Dihukum Dua Tahun, Tokoh FPI Belum Puas: Kami Keberatan!

Ahok Dihukum Dua Tahun, Tokoh FPI Belum Puas: Kami Keberatan!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:34 WIB

Pendukung Ahok Serang Provokator Pascavonis 2 Tahun Penjara Ahok

Pendukung Ahok Serang Provokator Pascavonis 2 Tahun Penjara Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:29 WIB

Dihukum Dua Tahun dan Diperintahkan Ditahan, Ahok Banding!

Dihukum Dua Tahun dan Diperintahkan Ditahan, Ahok Banding!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:17 WIB

Ahok Dihukum 2 Tahun, Begini Reaksi Massa Anti-Ahok

Ahok Dihukum 2 Tahun, Begini Reaksi Massa Anti-Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:13 WIB

Ahok Dipenjara, Teman Ahok: Kami Berduka Sedalam-dalamnya

Ahok Dipenjara, Teman Ahok: Kami Berduka Sedalam-dalamnya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:12 WIB

Pengadilan Menghukum Ahok Dua Tahun Penjara

Pengadilan Menghukum Ahok Dua Tahun Penjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 11:00 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB