Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator

Siswanto, Dian Rosmala

Selasa, 09 Mei 2017 | 12:34 WIB
Gara-gara Ucapan Soal Makanan, Pendukung Ahok Marahi Orator
Massa pro Basuki Tjahaja Purnama di depan pengadilan. (suara.com/Dian Rosmala)
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprotes orator gara-gara ucapan soal makanan di depan Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Hal itu terjadi usai majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara dan memerintahkan penahanan atas perkara penistaan agama.

Peristiwa itu bermula ketika orator meminta pendukung Ahok untuk tenang karena pada waktu itu sedang ada pembagian makanan.

Setelah itu, terlihat sebagian pendukung Ahok ramai sekali untuk mendapatkan makanan.
 


Melihat reaksi tersebut, orator kembali meminta mereka untuk tenang agar proses pembagian makanan berlangsung tertib.

"Hey, bagi makan dengan tertib. Tenang, jangan rebutan. Hey, dengarkan saya, kita tidak akan kelaparan. Jangan begitu woy," kata orator.

Imbauan orator tersebut ternyata tak membuat nyaman sebagian pendukung Ahok. Orator dinilai tidak sopan dalam menyampaikan kata-kata.

"Woy, ba***t lo. Kita datang ke sini tidak dalam keadaan lapar. Jaga mulut lo itu. Seenaknya saja lo ngatain orang. Turun lo ke sini. Kita sama-sama berduka, tapi ba**t lo seenaknya gitu," kata Frangky, salah seorang pendukung Ahok.

Frangky tidak terima dengan pernyataan orator yang menurutnya terkesan merendahkan. Frangky mengatakan pendukung Ahok dalam keadaan berduka, tidak boleh orator berkata seperti itu.

"Kalau dia tidak berkata-kata baik jangan di atas mobil komando. Suruh dia turun ke sini. Jangan bergitu bicaranya. Kalau dia kurang berpendidikan suruh sekolah lagi. Kita tidak cari makan ke sini," tutur Frangky kepada Suara.com.

Jaksa menjerat Ahok dengan dakwaan Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Ahok menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis hakim.

Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya hanya meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:26 WIB

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:27 WIB

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:09 WIB

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayorita

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Dari Piyama Hiu ke Panggung Dunia, Intip Perjalanan Park Geon-roung Jadi Idol K-Pop

Dari Piyama Hiu ke Panggung Dunia, Intip Perjalanan Park Geon-roung Jadi Idol K-Pop

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Wisata Ramah Muslim Makin Diminati, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Destinasi

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Hadirkan Pangan Lokal Berkualitas, UMKM Mitra Binaan Pertamina Raih UKM Pangan Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Dirut Pertamina Tinjau Distribusi BBM di Bali, Pastikan Percepatan Pemulihan Penyaluran Energi

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:34 WIB

×