'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 09 Mei 2017 | 17:33 WIB
'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore, memanas. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore, memanas.

Situasi memanas setelah oknum polusi tepergok meludahi seorang ibu yang ikut berdemonstrasi menuntut pembebasan Ahok dari tahanan.

"Itu, siapa polisi yang bernama Fajar itu? Kenapa ludahi ibu-ibu kayak begitu? Hei, Polisi yang namanya Fajar, ngapain lo meludahi ibu itu! " kata orator dari mobil komando.

Mendengar pernyataan orator itu, massa lantas menggoyang-goyang pagar tersebut. Mereka juga tampak melemparkan bekas air mineral ke dalam lapas.

"Dorong terus. Dorong yang keras. Terus jangan berhenti. Ibu-ibu terus," ujar orator itu lagi.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

baca juga

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP.

Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Ahok kekinian sudah ditahan di Lapas Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:04 WIB

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:48 WIB

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:42 WIB

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:33 WIB

Begini Kondisi Ahok Setelah Berada di Lapas Cipinang

Begini Kondisi Ahok Setelah Berada di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:32 WIB

Massa: Izinkan Ahok Beri Pidato Terakhir di Hadapan Kami!

Massa: Izinkan Ahok Beri Pidato Terakhir di Hadapan Kami!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:30 WIB

Ini Pesan Ahok dari Dalam Rutan untuk Pendukungnya

Ini Pesan Ahok dari Dalam Rutan untuk Pendukungnya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:20 WIB

Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya

Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:14 WIB

Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:12 WIB

Haji Lulung Ingat Ucapan Ahok 'Lu atau Gue yang Duluan Tersangka'

Haji Lulung Ingat Ucapan Ahok 'Lu atau Gue yang Duluan Tersangka'

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:09 WIB

Terkini

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:11 WIB

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:07 WIB

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 20:06 WIB

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 19:58 WIB

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:51 WIB

×