'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 09 Mei 2017 | 17:33 WIB
'Panas'! Polisi Ludahi Ibu yang Aksi Tuntut Pembebasan Ahok
Aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore, memanas. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Aksi massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) sore, memanas.

Situasi memanas setelah oknum polusi tepergok meludahi seorang ibu yang ikut berdemonstrasi menuntut pembebasan Ahok dari tahanan.

"Itu, siapa polisi yang bernama Fajar itu? Kenapa ludahi ibu-ibu kayak begitu? Hei, Polisi yang namanya Fajar, ngapain lo meludahi ibu itu! " kata orator dari mobil komando.

Mendengar pernyataan orator itu, massa lantas menggoyang-goyang pagar tersebut. Mereka juga tampak melemparkan bekas air mineral ke dalam lapas.

"Dorong terus. Dorong yang keras. Terus jangan berhenti. Ibu-ibu terus," ujar orator itu lagi.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

baca juga

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP.

Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Ahok kekinian sudah ditahan di Lapas Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

Komentar Presiden Jokowi soal Vonis dan Penahanan Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 17:04 WIB

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Komentar Anies soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:48 WIB

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

Sore Ini Djarot Terima Surat Tugas Sebagai Plt Gubernur DKI

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:42 WIB

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

Sebagai Kawan, Taufik Prihatin Ahok Dipenjara

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:33 WIB

Begini Kondisi Ahok Setelah Berada di Lapas Cipinang

Begini Kondisi Ahok Setelah Berada di Lapas Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:32 WIB

Massa: Izinkan Ahok Beri Pidato Terakhir di Hadapan Kami!

Massa: Izinkan Ahok Beri Pidato Terakhir di Hadapan Kami!

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:30 WIB

Ini Pesan Ahok dari Dalam Rutan untuk Pendukungnya

Ini Pesan Ahok dari Dalam Rutan untuk Pendukungnya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:20 WIB

Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya

Djarot: Kalau Ahok di Penjara, Saya Siap Tangani Tugasnya

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:14 WIB

Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Djarot Jadi Plt Gubernur DKI

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:12 WIB

Haji Lulung Ingat Ucapan Ahok 'Lu atau Gue yang Duluan Tersangka'

Haji Lulung Ingat Ucapan Ahok 'Lu atau Gue yang Duluan Tersangka'

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 16:09 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB