Jadi Penjamin Ahok, Djarot: Saya Siap Ikut Dipenjara!

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Mei 2017 | 19:33 WIB
Jadi Penjamin Ahok, Djarot: Saya Siap Ikut Dipenjara!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengakui, telah menandatangani surat permohonan jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal ini disampaikan Djarot seusai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan sementara Ahok.

"Saya tadi sudah menandatangani surat pernohonan jaminan penangguhan penahanan atas Pak Basuki," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu juga memastikan, dirinya akan menjadi jaminan seutuhnya atas penangguhan penahanan Ahok sebagai pribadi maupun sebagai Wakil Gubernur DKI.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Artinya jaminan itu berarti jaminan menyeluruh, termasuk kalau sampai terjadi apa apa jaminan termasuk saya menggantikan dipenjara. Ini jaminan seutuhnya," tegasnya.

Namun, ia meyakini Ahok akan kooperatif terhadap pemanggilan, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tak melarikan diri.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

baca juga

Dwiarso mengatakan keputusan sidang perkara penistaan agama hari ini didasarkan pada semua fakta persidangan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata Dwiarso.

Setelah membacakan putusan dan mengetukkan palu, Dwiarso mempersilakan Ahok dan jaksa untuk memberikan tanggapan.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Padahal, sebelumnya, jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. Ahok kekinian sudah mendekam sel Rutan Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Ahok, Keadilan Buat Siapa?

Vonis Ahok, Keadilan Buat Siapa?

Video | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:30 WIB

Seperti Ini Kesedihan Putri Gus Dur Usai Ahok Divonis Dua Tahun

Seperti Ini Kesedihan Putri Gus Dur Usai Ahok Divonis Dua Tahun

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:16 WIB

Dua Pesepakbola Jakarta Ini Enggan Komentari Soal Vonis Ahok

Dua Pesepakbola Jakarta Ini Enggan Komentari Soal Vonis Ahok

Bola | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:08 WIB

Survei: 82 Persen Warga Inginkan Indonesia Bukan Negara Islam

Survei: 82 Persen Warga Inginkan Indonesia Bukan Negara Islam

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:04 WIB

Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI

Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI

Foto | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:59 WIB

Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja

Dipenjara, Ahok Tetap Diajak Diskusi Djarot untuk Urusan Kerja

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:51 WIB

Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

Ahok Tak Bisa Temui Pendukung karena Ibadah Bareng Keluarga

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:42 WIB

Polisi Siapkan Gas Air Mata Buat Bubarkan Pendukung Ahok

Polisi Siapkan Gas Air Mata Buat Bubarkan Pendukung Ahok

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 18:25 WIB

Doa Sandiaga Uno Buat Ahok yang Kini di Rutan Cipinang

Doa Sandiaga Uno Buat Ahok yang Kini di Rutan Cipinang

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:20 WIB

Ahok Dihukum Dua Tahun, Jokowi Kalah atau Cuma Lepas Belenggu?

Ahok Dihukum Dua Tahun, Jokowi Kalah atau Cuma Lepas Belenggu?

News | Selasa, 09 Mei 2017 | 19:30 WIB

Terkini

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×