Jika Penangguhan Dikabulkan, Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur?

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 12 Mei 2017 | 22:03 WIB
Jika Penangguhan Dikabulkan, Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur?
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). [Antara]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bila penangguhan penahanan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diterima majelis hakim banding, Ahok tetap berstatus nonaktif.

"Saya orang hukum, tapi bukan pakar. Kita tunggu dulu karena keputusan kemarin menjadi satu bagian, dihukum 2 tahun dan penahanan, misalnya banding diputuskan tahanan kota, saya tidak melihat bebasnya. Soal ditahan kan ditahan di Cipinang, di Brimob, di kota, di kampung, di RW kan ditahan. Pengertian ditahan kan dia tidak bisa melaksanakan tugas pemerintahannya," kata Tjaho di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2017).

Pada Selasa (9/5/2017) lalu, Mendagri mengangkat Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Surat tugas itu menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang pada hari itu yang memvonis Ahok bersalah melakukan penodaan agama.

Sementara, pengacara Ahok juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status tahanan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta karena Ahok mengajukan banding.

Djarot pun sudah mengajukan diri sebagai penjamin Ahok agar dapat menjadi tahanan kota.

Djarot dalam suratnya menjamin bahwa Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan.

Mendagri menolak untuk membuat kemungkinan-kemungkinan hukum bila ada putusan berbeda untuk Ahok pada tingkatan banding.

"Masalah hukum tidak bisa seandainya. Kita tunggu saja apa yang diputuskan dari banding," kata Tjahjo.

baca juga

Hingga saat ini, Tjahjo juga masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr. tanggal 9 Mei 2017 untuk mengeluarkan surat pemberhentian sementara Ahok.

"Mudah-mudahan hari ini kami terima salinan resminya, tidak bisa dasarnya dari media, dari TV, dari koran, tapi ada surat resmi dari ketua PN Jakarta Utara ini salinannya mudah-mudahan hari. Ini Depdagri menunggu di kantor sana, staf pak Mensesneg juga menunggu, kalau hari ini aja dapat nomornya hari ini bisa diberhentikan sementara sampai hukum tetap apakah banding atau ada tahapan lainnya," jelas Tjahjo.

Ia pun yakin tidak ada masalah hukum meski tanpa Kepres pemberhentian sudah ada Plt Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak ada masalah, itu tangung jawab saya karena apapun pembangunan masyarakat Jakarta tidak boleh berhenti. Undang-undang mengatur. UU No 23 mengatakan bahwa kepala daerah yang ditahan tidak berwenang untuk menjabat maka ditunjuk wakilnya kalau wakil tidak ada bisa Sekda atau kami bisa menunjuk eselon 1 di DKI," jelas Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Bubar, Massa Ahok Ditembak Meriam Air

Tak Mau Bubar, Massa Ahok Ditembak Meriam Air

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 20:43 WIB

Surya Paloh, Politikus Pertama yang Jenguk Ahok

Surya Paloh, Politikus Pertama yang Jenguk Ahok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 20:15 WIB

Pendukung Ahok Akhirnya Dibubarkan Polisi, Begini Situasinya

Pendukung Ahok Akhirnya Dibubarkan Polisi, Begini Situasinya

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:54 WIB

Jaksa Agung Prasetyo Bantah Ditekan dalam Kasus Ahok

Jaksa Agung Prasetyo Bantah Ditekan dalam Kasus Ahok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:38 WIB

Ahok Masuk Penjara, Agum Gumelar: Sudahlah, Kita Hormati

Ahok Masuk Penjara, Agum Gumelar: Sudahlah, Kita Hormati

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:18 WIB

Kisah Risma, Tinggalkan Anak dan Rumah Demi Ahok

Kisah Risma, Tinggalkan Anak dan Rumah Demi Ahok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:40 WIB

Ahokers Tetap Bertahan di Pengadilan, Mereka Nyalakan Lilin

Ahokers Tetap Bertahan di Pengadilan, Mereka Nyalakan Lilin

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 19:05 WIB

Pendukung Ahok Berdemo Melebihi Waktu Kesepakatan

Pendukung Ahok Berdemo Melebihi Waktu Kesepakatan

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:58 WIB

Ahok, Antara Simpati & Ironi

Ahok, Antara Simpati & Ironi

Video | Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:47 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB