Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi

Yazir Farouk, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Mei 2017 | 19:27 WIB
Alasan Polisi Belum Jadikan Rizieq Shihab Tersangka Pornografi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan alasan penyidik belum bisa menaikkan status pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein.

Menurut Argo, penyidik masih memerlukan keterangan beberapa ahli untuk membuktikan alat bukti lain yang telah diperoleh. Namun Argo enggan merinci nama-nama ahli yang keterangannya sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Itu anggapan kami (Rizieq berpeluang tersangka). Tapi kan kami memerlukan beberapa ahli-ahli yang bisa mendukung berkaitan apa yang mereka lakukan," kata dia di kantornya, Rabu (17/5/2017).

Sambil menunggu keterangan ahli, penyidik masih fokus mengkontruksikan pasal apa yang nantinya bakal menjerat Rizieq.

"Jadi ini pertimbangan dari penyidik ada beberapa pasal. Kami membawakan pasal harus pas sesuai dengan barbuk dan alat bukti. Tak semuanya disamaratakan. Tapi dipilah-pilah," ujarnya menjelaskan.

Argo juga menanggapi pernyataan ahli hukum pidana Universitas Trisakti Effendy Saragih yang menyebut dugaan adanya konten foto-foto syur itu atas permintaan Rizieq melalui aplikasi WhatsApp. Effendy merupakan saksi ahli yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (16/5/2017) kemarin.

"Kami masih mencari ya output lain ya menyuruh seperti apa. Kami masih akan membuktikan itu," katanya.

Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun, dia menyangkal bahwa foto-foto telanjang yang beredar itu adalah dirinya.

"Dia (Firza) tak mengakui. Kami sekarang mencari saksi ahli yang kami periksa," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, Rizieq sampai sekarang belum bisa memenuhi panggilan polisi lantaran masih berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan lewat surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia yang sudah diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Tangkis Tudingan Kasus Rizieq Pesanan Penguasa

PDIP Tangkis Tudingan Kasus Rizieq Pesanan Penguasa

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:07 WIB

Belajar dari Menyikapi Rizieq, Komnas HAM Nanti Harus One Voice

Belajar dari Menyikapi Rizieq, Komnas HAM Nanti Harus One Voice

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 17:01 WIB

Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif

Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 16:31 WIB

Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq

Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:48 WIB

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:37 WIB

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:31 WIB

Terkini

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

×