Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2017 | 15:48 WIB
Polisi Hati-hati Tentukan Status Tersangka Rizieq
Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab. Firza husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Kepolisian Indonesia berhati-hati untuk menelusuri dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi. Polisi belum bisa meningkatan status Rizieq sebagai tersangka karena masih minim alat bukti.

"Kami tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kami harus mempunyai alat bukti yang cukup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).

Soal penelusuran dugaan percakapan mesum yang diduga dilakukan pimpinan FPI itu melalui situs baladacintarizieq.com, Argo menyampaikan masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya kami kan baru menggelar perkara FH (Firza Husein). Ya nanti kami nunggu langkah penyidik selanjutnya," katanya.

Penyidik, kata Argo meyakini ada keterlibatan Rizieq karena berdasarkan temuan percakapan antara Rizieq dengan Firza setelah penyidik menyita dua telepon genggam keduanya.

"Ada transmisi antara dua buah handphone, dengan handphone satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya," katanya.

Selain adanya percakapan mesum via aplikasi WhatsApp, kata Argo, penyidik juga menemukan adanya foto-foto syur dan rekaman suara yang diduga berkonten pornografi.

"Ya transmisi itu bisa berupa gambar, suara, kode. Macam-macam di situ," kata dia.

Polisi hingga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan telah berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan, setelah polisi menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:31 WIB

Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan

Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:18 WIB

Kalau Sampai Rizieq Jadi Tersangka, Polisi Bakal Digugat

Kalau Sampai Rizieq Jadi Tersangka, Polisi Bakal Digugat

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 14:31 WIB

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 13:52 WIB

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 13:28 WIB

FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq

FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 12:45 WIB

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:37 WIB

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

Nasib Habib Rizieq Usai Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 07:27 WIB

Jadi Tersangka, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan

Jadi Tersangka, Firza Husein Akan Layangkan Gugatan Praperadilan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 00:28 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB