Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Mei 2017 | 16:31 WIB
Pengacara Minta Polisi Tak Menahan Firza Husein karena Kooperatif
Firza Husein di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Agung]

Suara.com - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar optimistis penyidik tak menahan kliennya. Firza diklaim kooperatif.

Firza menjawab semua pertanyaan penyidik selama menjalani pemeriksaan dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

"Pertanyaan dijawab dengan baik tidak ada penolakan. Lalu berita acara ditandatangani beliau. Saya harap tidak ada menemukan alasan kuat kepolisian melakukan penahanan," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya alasan pihak meminta penyidik tak melakukan penahanan, karena Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu sudah memenuhi panggilan yang dilakukan, Selasa (16/5/2017) kemarin. Bahkan, dia menyampaikan jika pihaknya sudah bersurat kepada penyidik mengenai alasan Firza tidak dapat memenuhi panggilan pada Selasa (25/4/2017).

"Beliau dipanggil tidak datang kooperatif dengan kirimkan surat, lalu datang pukul 10 lebih awal," kata Aziz.

Aziz juga menambahkan bila kondisi kesehatan Firza menurun sejak ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga meminta tim dokter untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan kliennya

"Kondisinya juga kurang bagus makanya kemarin ada dokter yang memeriksa lalu istirahat, dilanjutkan pemeriksaan lagi," kata dia.

Aziz juga menjelaskan materi pemeriksaan yang dijalani kliennya. Saat ini, kata dia polisi masih mengecek keterangan Firza dari berita acara pemeriksaan para saksi, termasuk Fatima atau Kak Ema, yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan yang muncul di situs baladacintarizieq.com.

"Konfirmasi BAP yang lama dengan cross chcek BAP dari pihak lain antara lain Bu Ema dan beberapa statement dari Bu Firza yang disampikan ke penyidik," kata dia.

baca juga

Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:37 WIB

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

Firza Berkukuh Sangkal Obrolan Mesum dan Sebar Foto Telanjang

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:31 WIB

Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan

Sindir Rizieq, Ulama Muda: Pewaris Nabi Seharusnya Jadi Teladan

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:18 WIB

Kalau Sampai Rizieq Jadi Tersangka, Polisi Bakal Digugat

Kalau Sampai Rizieq Jadi Tersangka, Polisi Bakal Digugat

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 14:31 WIB

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

Rizieq Punya Cara untuk Tidak Pulang ke Indonesia

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 13:52 WIB

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

Firza Husein Mogok Makan di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 13:28 WIB

FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq

FPI Curiga Ada Pesanan Penguasa di Balik Kasus Rizieq

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 12:45 WIB

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

Habib Rizieq Sedih saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 11:37 WIB

Ngotot Dikriminalisasi, Habib Rizieq Disebut Temui Wakil PBB

Ngotot Dikriminalisasi, Habib Rizieq Disebut Temui Wakil PBB

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 08:27 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×