Firza Dicecar 35 Pertanyaan Soal Kasus Konten Porno

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Mei 2017 | 23:13 WIB
Firza Dicecar 35 Pertanyaan Soal Kasus Konten Porno
Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar 35 pertanyaaan kepada Firza Husein terkait percakapan mesum yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Percakapan tersebut diduga turut melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab
 
"35 (pertanyaan) berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial yang menjadi viral," kata pengacara Firza, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).
 
Menurut Aziz, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik juga berkaitan dengan foto-foto syur dan hubungannya dengan Fatima atau Kak Ema, perempuan yang disebut-sebut dalam percakapan perempuan mirip Firza yang turut disebar di situs anonim.
 
"Lalu berkaitan dengan hubungan dengan Umi Ema ya. Terus, selanjutnya berkaitan dengan foto-foto yang beredar. Lalu, berkaitan dengan kondisi pribadinya beliau. Lahirnya beliau. Itu aja sih," kata dia.
 
Aziz menyampaikan jika kliennya telah menyangkal semua tuduhan yang disampaikan dalam pemeriksaan. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
 
"Ya (Firza membantah). Dari awal sampai saat ini seperti itu," katanya.
 
Selain itu, kata Aziz, Firza juga meminta penyidik untuk mengungkap dan menangkap pemilik situs baladacintarizieq.com lantaran dianggap telah merekayasa untuk menyudutkan dirinya. 
 
"Sama statement beliau, yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," kata dia 
 
Terkait pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sejak Selasa (16/5/2017), polisi kembali memulangkan Firza. Polisi tidak melakukan penahanan lantaran Firza dianggap kooperatif. Alasan kesehatan yang menurun juga menjadi faktor penyidik melepas Firza.
 
"Bu Firza biar tenang dulu, karena kondisi kesehatannya drop lagi. Nanti dibanding terus memburuk, makanya biar tenang dulu. Itu aja," kata Aziz.
 
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
 
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Firza Husein Dipulangkan Polisi

Foto | Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB

Kesehatan Menurun, Polisi Pulangkan Firza Husein

Kesehatan Menurun, Polisi Pulangkan Firza Husein

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 22:29 WIB

6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq

6 Pernyataan Mengejutkan dari Kuasa Hukum Rizieq

Video | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:06 WIB

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

Ini Alasan Polisi Kesulitan Usut Pemilik Baladacintarizieq.com

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:52 WIB

Pimpinan DPR Ingin Kasus Rizieq Cepat Selesai dan Ambil Hikmahnya

Pimpinan DPR Ingin Kasus Rizieq Cepat Selesai dan Ambil Hikmahnya

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:50 WIB

Meme Rizieq-Firza Husein Bertebaran di Internet, Seperti Apa?

Meme Rizieq-Firza Husein Bertebaran di Internet, Seperti Apa?

Tekno | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:49 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

×