Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Firza Husein, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaan 1x24 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5/2017) malam. Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan tersangka kasus chat berbau pornografi, Firza Husein, yang diduga melibatkan tokoh FPI Rizieq Shihab, dengan alasan kondisi kesehatan Firza yang menurun. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Firza Husein Dipulangkan Polisi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 17 Mei 2017 | 23:05 WIB
BERITA TERKAIT
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
15 November 2025 | 19:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:44 WIB
Foto | 19:30 WIB
Foto | 18:50 WIB
Foto | 17:31 WIB
Foto | 08:00 WIB
Foto | 20:39 WIB
Foto | 19:08 WIB