Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai

Siswanto | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2017 | 18:38 WIB
Yasonna: UU Anti Terorisme Lama Sekali Belum Selesai-selesai
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemerintah sudah mengajukan draft revisi sejak sekitar setahun yang lalu, tetapi sampai sekarang tak kunjung selesai.

"Dengan adanya kejadian ini (bom bunuh diri di Kampung Melayu) saya berharap teman-teman di DPR segera menyelesaikan bersama pemerintah rencana revisi undang-undang terorisme. Ini rencana revisi undang-undang terorisme sudah lama sekali, belum dapat kita selesaikan," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

Yasonna yakin dengan adanya aturan baru dalam UU Anti Terorisme, pemerintah dapat melakukan pencegahan aksi teror. Regulasi tersebut akan memayungi kepolisian untuk bertindak cepat mencegah terorisme.

"Polisi kan juga butuh payung hukum yang kuat dalam bertindak. Jadi pihak kepolisian bisa mengambil langkah antisipatif. Karena ada payung hukum undang-undang maka mau tidak mau kita harus percepat. Karena itu, saya dorong teman di DPR bersama untuk mempercepat rencana revisi undang-undang terorisme," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017), malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia (tiga anggota Polri dan dua terduga pelaku) serta sebelas orang lainnya luka-luka.

Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.

"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.

Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.

"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.

‎Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.

"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, ke‎khawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.

Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.

"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB