Pengacara Yakin Ada 'Order Khusus' di Kasus Pornografi Rizieq

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Selasa, 30 Mei 2017 | 01:03 WIB
Pengacara Yakin Ada 'Order Khusus' di Kasus Pornografi Rizieq
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mensinyalir adanya pihak yang bermain di balik penetapan Rizieq sebagai tersangka di dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada yang order, ada tangan-tangan terselubung yang bermain, yang menggerakkan kepolisian. Ada dugaan, ada executive order di sini," kata Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017) malam.

Kapitra berjanji akan mengumumkan siapa pihak yang bermain yang dia maksud. Namun sementara ini, ia dan tim lainnya masih mengumpulkan bukti untuk membuktikan keterlibatan pihak tersebut.

"Kita akan umumkan nanti apabila investigasi kita ini mengandung kebenaran absolut. Tetapi ada dugaan ada tangan-tangan terselubung yang menggerakkan ini," ujar Kapitra.

Kecurigaan itu berangkat dari proses penetapan Rizieq sebagai tersangka dengan kasus yang sudah lama dan masih diperdebatkan kebenarannya.

"Kita lihat bahwa ini peristiwanya ada waktu 6 bulan baru naik lagi. Dari Januari sampai akhir Mei dan polisi sampai hari ini tidak bisa menjelaskan kapan tempus nya, kapan waktu konten itu dibuat, dan lokasinya di mana," tutur Kapitra.

Selain itu, kata dia, hingga saat ini penyidik belum bisa membuktikan kapan pembicaraan dalam chat antara Rizieq dan Firza dilakukan. Bahkan, penyebar chat tersebut ke media sosial, juga belum ketahuan dan siapa yang melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Kata dia, kalau pun chat itu benar milik Rizieq dan Firza, tetap tidak mengandung unsur pidana, karena hanya untuk dikonsumsi pribadi. Sehingga tidak ada pihak lain yang dirugikan.

"Interesting public, kepentingan public apa yang terlanggar dalam komunikasi ini? Dalam konteks ini Ini seharusnya yang menyebarkan chattingnya itu harus ditangkap," kata Kapitra.

baca juga

Lebih lanjut, Firza juga sudah membantah bahwa foto yang diviralkan adalah foto Firza yang asli. Kata dia, Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap badan orang yang di foto dan foto Firza yang asli.

"Polisi sudah melakukan body checking dan kita bisa bandingkan bagian perutnya yang diviralkan maupun yang asli dan ini jelas-jelas suatu penganiayaan hukum, anarki hukum terhadap Habib Rizieq," kata Kapitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bantah Perjuangan Rizieq untuk Gulingkan Jokowi

Pengacara Bantah Perjuangan Rizieq untuk Gulingkan Jokowi

News | Senin, 29 Mei 2017 | 22:57 WIB

Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa

Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa

News | Senin, 29 Mei 2017 | 21:25 WIB

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

News | Senin, 29 Mei 2017 | 21:01 WIB

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:55 WIB

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:44 WIB

'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'

'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:37 WIB

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:24 WIB

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:23 WIB

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:12 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×