Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa

Pebriansyah Ariefana

Senin, 29 Mei 2017 | 21:25 WIB
Polisi Pastikan Tersangka Kasus Pornografi Rizieq Bukan Rekayasa
Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab. Firza husein (insert). [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pemimpin FPI Rizieq Syihab telah sesuai prosedur. Meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan.

"Iya bisa jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena 2 kali mangkir pemanggilan.

Argo mencontohkan seseorang terlibat kasus pembunuhan yang belum menjalani pemeriksaan dapat ditetapkan tersangka ketika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Penyidik Polda Metro Jaya akan melayangkan surat penangkapan terhadap Rizieq yang terindikasi berada di Arab Saudi.

Selanjutnya, polisi akan menetapkan Rizieq sebagai daftar pencarian orang (DPO) disusul menerbitkan "red notice" kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri jika Rizieq tidak menyerahkan diri. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

726 Pengacara Siap Bela Rizieq, Empat Advokat dari London

News | Senin, 29 Mei 2017 | 21:01 WIB

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

Kejati Belum Terima SPDP Rizieq dari Polda Metro Jaya

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:55 WIB

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

Jadi Tersangka, Ketua MUI Minta Habib Rizieq Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:44 WIB

'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'

'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:37 WIB

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:24 WIB

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:23 WIB

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:12 WIB

Tahu Jadi Tersangka Pornografi, Rizieq Marah Besar, Mau Melawan!

Tahu Jadi Tersangka Pornografi, Rizieq Marah Besar, Mau Melawan!

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:45 WIB

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:43 WIB

Terkini

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

×