'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 29 Mei 2017 | 20:37 WIB
'Kalau Disimpan untuk Diri Sendiri, Rizieq dan Firza Tak Salah'
Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).

Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis melayangkan surat bentuk protes kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, karena pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Surat tersebut ditembuskan Presiden Joko Widodo, DPR, MA, Komnas HAM, Kejagung, BIN, Kapolda Metro Jaya, organisasi-organisasi massa, pers dan klien utama Rizieq.

Dalam surat tersebut, Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana mempertanyakan  tahapan-tahapan yang tidak dilakukan aparat kepolisian sebelum menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

"Sebelum menentukan status perkara, pihak kepolisian harus melalukan gelar perkara terlebih dahulu yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 15 butir e Perkap 14/2012," ujar Eggi, saat membacakan surat di Kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Eggi menilai, terdapat kerancuan dalam penyidikan kasus tersebut. Sebab, tindak pidana pornografi umumnya diancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pasal itu, yang dikategorikan perbuatan pornografi adalah orang yang memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, atau menyediakan pornografi secara eksplisit.

Sedangkan ketentuan Pasal 6 UU Pornografi mensyaratkan perbuatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan produk pornografi.

Namun, ada pengecualian dalam pasal tersebut. Eggi mengatakan, dalam pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri. Sementara penjelasan Pasal 6 UU itu disebutkan bahwa larangan "memiliki atau menyimpan tidak termasuk untuk dirinya sendiri”.

baca juga

"Jika benar FH (Firza Husein) menyimpan konten foto ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan dirinya sendiri, sepanjang diperuntukkan untuk dirinya sendiri, dan kepentingan sendiri, maka itu bukanlah perbuatan pidana. Tidak ada sifat melawan hukum, dan tidak ada unsur kesalahan sebagai syarat utama pertanggungjawaban pidana," terangnya.

Ia menuturkan, seharusnya yang dijadikan tersangka adalah orang yang mengunggah dan menyebarkan konten pornografi tersebut.

"Nah menurut UU ITE yang menyebarkan dan mengunggah pertama itulah yang kena. Bukan Habib Rizieq atau Firza, dia korban,  kalau dalam konteks teori hukumnya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

Jokowi Diminta Tekan Polisi Setop Kasus Pornografi Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:24 WIB

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

Rizieq Jadi Tersangka dan Mau Melawan, Apa Kata Kapolri?

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:23 WIB

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

Habib Rizieq Emosi dan Ingin Cepat Pulang

News | Senin, 29 Mei 2017 | 20:12 WIB

Tahu Jadi Tersangka Pornografi, Rizieq Marah Besar, Mau Melawan!

Tahu Jadi Tersangka Pornografi, Rizieq Marah Besar, Mau Melawan!

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:45 WIB

Polda Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq Besok

Polda Terbitkan Surat Penangkapan Habib Rizieq Besok

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:37 WIB

Kejati Jakarta Belum Dapat Surat Mulai Penyidikan Habib Rizieq

Kejati Jakarta Belum Dapat Surat Mulai Penyidikan Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:31 WIB

Rizieq Jadi Tersangka, Begini Permintaan Pengacaranya Pada Jokowi

Rizieq Jadi Tersangka, Begini Permintaan Pengacaranya Pada Jokowi

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:23 WIB

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

Mati Ketawa Cara Habib Rizieq

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:43 WIB

Rizieq Jadi TSK Kasus Chat Sex, FPI: Ini Rekayasa, Dipaksakan!

Rizieq Jadi TSK Kasus Chat Sex, FPI: Ini Rekayasa, Dipaksakan!

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:30 WIB

Tetapkan Rizieq Jadi TSK, Politikus Ini Malah Kasihan ke Polisi

Tetapkan Rizieq Jadi TSK, Politikus Ini Malah Kasihan ke Polisi

News | Senin, 29 Mei 2017 | 19:40 WIB

Terkini

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

×