Kritikan Politikus PDIP Buat Ketua Pansus RUU Terorisme Ini Tajam

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 31 Mei 2017 | 20:04 WIB
Kritikan Politikus PDIP Buat Ketua Pansus RUU Terorisme Ini Tajam
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Charles Honoris (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Charles Honoris mengkritik kinerja panitia khusus revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Menurutnya kinerja mereka lambat. Charles mengatakan hal itulah yang kemudian membuat sejumlah lembaga survei menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak bisa dipercaya publik.‎

"Pembahasan RUU tindak pidana terorisme terkesan agak lambat. Oleh karena itu, tidak heran berbagai lembaga survei‎ menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai publik hari ini," kata Charles di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dia juga mengkritik komposisi pansus RUU Anti Terorisme yang dipimpin oleh Muhammad Syafi'i. Menurutnya Syafi'i tidak layak menjadi ketua sehingga kinerja pansus jauh dari maksimal.

"Kita lihat‎ Romo Syafi'i yang menjadi ketua pansus statement-statement-nya kontraproduktif, saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso. Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," kata dia.

"Bahkan Romo Syafi'i mengglorifikasi Santoso, kalau saya melihat begini, mungkin ketua pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai ketua pansus yang membahas tindak pidana terorism," Charles menambahkan.

Sampai sekarang revisi UU masih diperdebatkan terus, bahkan definisi terorisme dan judul RUU-nya sendiri.

"Definisi terorisme itu sendiri masih dalam perdebatan, kemudian dari judul revisi UU nya pun masih diperdebatkan, tapi kami sudah sepakat bahwa judul revisi UU ini tetap menggunakan tindak pidana terorisme, karena tanpa kata pidana terorisme maka implikasinya bisa berbeda," tuturnya.

Dia mengamati pembahasan lain yang masih alot adalah masalah masa penahanan. Dalam daftar inventaris masalah, ‎penahanan dilakukan selama 30 hari dan mendapatkan penambahan dan bisa diperpanjang 180 hari ditahap penyidikan.

"Pada ‎dasarnya kami tidak keberatan dengan penambahan masa penahanan, tapi dengan catatan bagaimana terkait dengan pengawasannya. Jangan sampai masa penahanan begitu lama bisa berpotensi untuk abuse of power, penyalahgunaan kewenangan, berpotensi juga untuk adanya pelanggaran HAM terduga pelaku teror," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

Legislator Sindir Polri Tak Kunjung Terapkan UU Terorisme ke KKB Papua: Kalau Terasosiasi Islam Sedikit Justru Digunakan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×