AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:46 WIB
AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (berdiri,red). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas protokoler dan sekuriti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone.

"Kekerasan yang menimpa jurnalis ini mengancam kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers. AJI juga mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut kasus ini dan menyerat pelakunya ke pengadilan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan tanpa hukuman. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Kekerasan ini terjadi di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, usai Maghrib, Rabu (31/5/2017). Peristiwa ini bermula saat ‎Bunaiya hendak memotret Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono yang membagikan plakat di acara pengukuhan Pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Tiba-tiba petugas protokoler Menteri menyuruh Bunaiya menyingkir karena hendak menaruh gelas. Namun Bunaiya meminta izin untuk memotret terlebih dahulu. Tapi petugas protokoler itu justru menghardiknya. Merasa dihina, Bunaiya pun menanyakan maksud perkataan tersebut. Setelah itu, petugas protokoler malah mencekik sambil mendorongnya ke luar ruangan.

Melihat kejadian itu, pelayan dan sekuriti pun mengerumuni Bunaiya ‎sambil menghardik dan menggiringnya masuk lift untuk keluar walau korban telah menunjukkan bahwa dia adalah jurnalis yang sedang liputan.

"Menurut AJI Jakarta, tindakan petugas protokoler dan keamanan sudah keterlaluan dan menunjukkan arogansi. Mereka bukan hanya tidak paham UU Pers tapi karena merasa dekat kekuasaaan sehingga melecehkan profesi jurnalis. Tindakan mereka menunjukkan pelaku tidak menghormati profesi jurnalis yang sedang bekerja untuk kepentingan publik," jelas Hasim.

Senada dengan Hasim, Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan bahwa Pasal 4 UU Pers menyatakan untuk menjamin kemerdekaan pers, jurnalis berhak mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. Pasal 8 juga menyatakan dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.

Oleh sebab itulah, AJI Jakarta mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas protokoler dan sekuriti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone. Jurnalis yang meliput sedang menjalankan amanat undang-undang, bukan sedang melakukan tindak kriminal. Selain itu, AJI Jakarta juga mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) hingga menyeret pelaku sampai pengadilan. Kekerasan ini adalah tindakan yang bisa dijerat dengan pasal pidana dan termasuk tindakan yang menghalangi-halangi terlaksananya kemerdekaan pers. Pasal 18 UU Pers menyatakan menghalangi terlaksananya kebebasan pers bisa dipenjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

"AJI mendukung korban menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dalam kasus kekerasan ini," kata Erick.

AJI Jakarta juga mendesak Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono untuk memberikan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Hukuman ini akan mendorong pelaku dan petugas keamanan lainnya tidak mengulangi tindakan yang sama di masa depan. Bila tidak dihukum, bukan tidak mungkin kekerasan serupa akan berulang.

"Menteri juga harus mendidik anak buahnya agar mereka memahami UU Pers," tutup Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AJI Protes Keras Pengusiran 8 Jurnalis Asing di Jakarta dan Papua

AJI Protes Keras Pengusiran 8 Jurnalis Asing di Jakarta dan Papua

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 12:30 WIB

AJI Medan Kecam Polisi Tahan Mahasiswa Peserta Aksi Hardiknas

AJI Medan Kecam Polisi Tahan Mahasiswa Peserta Aksi Hardiknas

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 05:08 WIB

AJI: Pembubaran Organisasi Tak Sejalan Dengan Prinsip Demokrasi

AJI: Pembubaran Organisasi Tak Sejalan Dengan Prinsip Demokrasi

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 03:00 WIB

AJI Kritik Keputusan Pemerintah Untuk Membubarkan HTI

AJI Kritik Keputusan Pemerintah Untuk Membubarkan HTI

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 04:00 WIB

Gandeng AJI, Citi Perkuat Kapasitas Jurnalis Soal Perbankan

Gandeng AJI, Citi Perkuat Kapasitas Jurnalis Soal Perbankan

Bisnis | Kamis, 04 Mei 2017 | 14:00 WIB

Jokowi: Tantangan Besar Kebebasan Pers Saat Ini adalah Hoax

Jokowi: Tantangan Besar Kebebasan Pers Saat Ini adalah Hoax

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 23:36 WIB

Aksi Hari Kebebasan Pers Internasional 2017

Aksi Hari Kebebasan Pers Internasional 2017

Foto | Rabu, 03 Mei 2017 | 18:01 WIB

AJI: Musuh Kebebasan Pers Tahun 2017 Adalah Polisi

AJI: Musuh Kebebasan Pers Tahun 2017 Adalah Polisi

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 17:49 WIB

Jusuf Kalla Jamin Kemerdekaan Pers di Papua Tetap Tegak

Jusuf Kalla Jamin Kemerdekaan Pers di Papua Tetap Tegak

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 14:20 WIB

Jusuf Kalla Pastikan Pers Indonesia Tak Diintervensi Pemerintah

Jusuf Kalla Pastikan Pers Indonesia Tak Diintervensi Pemerintah

News | Rabu, 03 Mei 2017 | 12:17 WIB

Terkini

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB