AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

Adhitya Himawan

Jum'at, 28 April 2017 | 06:33 WIB
AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi
Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras langkah Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo alias HT yang melaporkan media online Tirto.id. dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, di Jakarta, pada Selasa (25/4/2017). AJI mendesak Polda Metro Jaya segera melimpahkan laporan ini ke Dewan Pers.

Hary, bos perusahaan media di bawah MNC Group, melalui pengacaranya melaporkan media ini karena tulisan jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, berjudul "Ahok Hanyalah Dalih untuk Makar" yang dipublikasikan Tirto.id. Dalam tulisan Nairn, Hary disebut sebagai salah satu pendukung utama gerakan makar dan disebut sebagai penyandang dana.

Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim mengatakan langkah Hary melapor ke polisi itu mengancam kebebasan pers di Indonesia. Menurut AJI, pelaporan produk jurnalistik ke polisi ini menunjukkan Hary tidak memahami semangat kebebasan pers dan Undang-Undang Pers.

"Jika Hary Tanoe merasa dirugikan oleh pemberitaan Tirto.id, seharusnya dia menggunakan cara yang diatur UU Pers yakni hak jawab atau mengadukan ke Dewan Pers, bukan justru melapor ke polisi," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, Kamis 27 April 2017.

Laporan Hary diterima Polda Metro Jaya dengan LP/2000/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Pengacaranya melaporkan kasus tersebut dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 27 ayat 3 Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nurhasim mengatakan Hary, pengusaha yang memiliki dan hidup dari media, mestinya memberikan contoh yang benar dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan dengan media. Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan bila sengketa pemberitaan tidak bisa selesai dengan mekanisme hak jawab, maka diselesaikan melalui mediasi di Dewan Pers.

AJI Jakarta menilai tindakan Hary yang menempuh jalur pidana dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan tersebut justru merusak prinsip-prinsip demokrasi dan menunjukkan dia anti kebebasan pers. “Langkah Hary mempidanakan Tirto.id benar-benar mengancam kebebasan pers," ujar Nurhasim.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mendesak Polda Metro Jaya tidak menindaklanjuti laporan tersebut. “Polisi harus segera melimpahkan laporan itu ke Dewan Pers. Biarkan Dewan Pers yang menilai apakah berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik atau tidak,” kata Erick. Dewan Pers yang punya wewenang menilai pelanggaran kode etik jurnalistik suatu berita. Erick juga meminta Hary mencabut laporannya ke polisi.

Kasus berita Tirto.id ini juga mendorong Markas Besar Tentara Nasional Indonesia berniat melaporkan media ini ke Kepolisian. Belakangan, sikap TNI melunak dan hanya akan melaporkan media ini ke Dewan Pers.

AJI Jakarta mengingatkan jurnalis untuk selalu bekerja dengan menaati 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik. Sejumlah pasal itu, antara lain, Pasal 1 menyatakan jurnalis Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 3 juga menyatakan jurnalis Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Makar TNI Terhadapnya

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Isu Makar TNI Terhadapnya

News | Rabu, 26 April 2017 | 07:03 WIB

AJI Lampung: Perempuan Jadi Tulang Punggung Kemandirian Pangan

AJI Lampung: Perempuan Jadi Tulang Punggung Kemandirian Pangan

Bisnis | Selasa, 25 April 2017 | 07:44 WIB

Ini 5 Imbauan AJI Jakarta Jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

Ini 5 Imbauan AJI Jakarta Jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

News | Rabu, 19 April 2017 | 07:10 WIB

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

News | Selasa, 18 April 2017 | 15:50 WIB

Sejumlah Pemred Media Online Deklarasikan AMSI

Sejumlah Pemred Media Online Deklarasikan AMSI

News | Selasa, 18 April 2017 | 12:12 WIB

Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET TV Minta Maaf

Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET TV Minta Maaf

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:01 WIB

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Lelaki yang Meludahi Jurnalis NET

News | Rabu, 12 April 2017 | 16:45 WIB

Polisi Harus Tangkap Orang yang Aniaya dan Ludahi Jurnalis NET TV

Polisi Harus Tangkap Orang yang Aniaya dan Ludahi Jurnalis NET TV

News | Rabu, 12 April 2017 | 16:42 WIB

Prabowo Undang Sejumlah Tokoh ke Rumahnya Malam Ini, Bahas Apa?

Prabowo Undang Sejumlah Tokoh ke Rumahnya Malam Ini, Bahas Apa?

News | Senin, 10 April 2017 | 20:16 WIB

Independen, UMN dan Kompas.com Juara Jakarta Editors Lab 2017

Independen, UMN dan Kompas.com Juara Jakarta Editors Lab 2017

Tekno | Senin, 10 April 2017 | 08:03 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB