AJI: Musuh Kebebasan Pers Tahun 2017 Adalah Polisi

Rabu, 03 Mei 2017 | 17:49 WIB
AJI: Musuh Kebebasan Pers Tahun 2017 Adalah Polisi
Ilustrasi anggota polisi (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, sepanjang Mei 2016 hingga April 2017 telah terjadi 72 kasus kekerasan yang dialami oleh para jurnalis yang menjalankan profesinya. Kasus kekerasan itu bahkan didominasi bentuk kekerasan fisik, yang mencapai 38 kasus.

Pengusiran dan/atau pelarangan liputan juga masih marak, dengan temuan sebanyak 14 kasus. Data yang dihimpun AJI Indonesia juga menunjukkan seriusnya persoalan kekerasan itu.

"Di antara 72 kasus itu, terdapat sembilan kasus kekerasan yang dengan sengaja dilakukan untuk merampas atau merusak data, foto, rekaman video yang diperoleh jurnalis di lapangan," kata Suwarjono, Ketua Umum AJI Indonesia dalam konfrensi pers di acara World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rrabu (3/5/2017).

Selain itu, terdapat dua kasus pemidanaan atau kriminalisasi, termasuk kasus pelaporan situs berita tirto.id oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Perindo, Christophorus Taufik. Kasus itu ironis, mengingat DPP Perindo adalah partai dipimpin oleh Harry Tanoe, seorang taipan media, pemilik sejumlah stasiun televisi nasional, sejumlah radio, dan koran.

AJI Indonesia juga mencatat masih maraknya ancaman dan teror serius kepada jurnalis sebanyak tujuh kasus. Selain itu, terdapat dua kasus intimidasi secara lisan, termasuk di antaranya intimidasi lisan oleh seorang ketua DPRD.

AJI Indonesia menyoroti semakin seringnya warga negara biasa menjadi aktor dominan dalam kasus kekerasan.

"Dari 72 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Mei 2016 hingga April 2017, sejumlah 21 kasus diantaranya dilakukan oleh warga," ujar dia.

Aktor pelaku lainnya termasuk kader partai politik/politisi/dan anggota parlemen (tujuh kasus), Satuan Polisi Pamong Praja dan aparatus pemerintah daerah lainnya (enam kasus), pejabat pemerintah pengambil kebijakan (empat kasus), bahkan profesi hukum seperti advokat (satu kasus), hakim (satu kasus) pun menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Menahunnya Impunitas
AJI Indonesia menyatakan, munculnya para aktor baru pelaku kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan yang dilakukan oleh warga atau orang kebanyakan, adalah buah dari pembiaran berbagai kasus kekerasan di masa lalu. AJI Indonesia juga menyoroti, bagaimana Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat yang seharusnya menegakkan perlindungan hukum kepada jurnalis justru menjadi salah satu pelaku dominan (sembilan kasus). TNI selaku aparat militer juga menjadi salah satu aktor dominan pelaku kekerasan (tujuh kasus).

Baca Juga: Kampanye Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia

"Praktik impunitas terus berjalan dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan polisi atau tentara sebagai pelakunya," terang dia.

Penyerangan sejumlah prajurit TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo, Medan, yang terjadi pada 15 Agustus 2016 adalah contoh bagaimana aparat hukum bekerja dengan lambat, cenderung memacetkan proses hukum, membuat para pelaku kekerasan itu bebas dari hukuman.

"Polisi juga terus menjalankan praktik impunitas dalam kasus kekerasan yang dilakukan aparat pemerintah," tutur dia.

Iman D Nugroho, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia menambahkan, kasus kekerasan Ghinan Salman (24), wartawan Radar Madura Biro Bangkalan yang dipukuli sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Bangkalan pada (20/92016) lalu adalah contoh begitu lambatnya proses hukum terhadap para aktor pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

"Praktik-praktik impunitas itulah yang membuat warga negara semakin abai bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi. Abainya warga negara terhadap jaminan perlindungan hukum profesi jurnalis membuat munculnya aktor-aktor pelaku kekerasan yang baru, sebagaimana terlihat dari data kekerasan yang terjadi sepanjang Mei 2016 – 2017," kata dia.

Impunitas juga membuat sebaran kasus kekerasan terhadap jurnalis semakin meluas. DKI Jakarta menjadi salah satu lokasi dengan kasus kekerasan terbanyak (11 kasus), diikuti Provinsi Jawa Timur (delapan kasus) dan Provinsi Sumatera Utara (tujuh kasus).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI