Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 14:55 WIB
Polisi Periksa Ketua RW Terkait Persekusi PMA
Dua orang tersangka kasus persekusi remaja saat di giring petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6).

Suara.com - Polisi memeriksa Ketua RW 3, Cipinang, Muara, Jatinegara, Jakarta Timur untuk dimintai keterangannya terkait kasus persekusi yang menimpa bocah PMA (15).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui penggunaan Pos RW yang dijadikan tempat untuk menginterogasi PMA.

‎"(Ketua RW) Sudah kita periksa. Ya karena tempat koskosannya korban sempit ya pindah ke gedung RW aja. Itu alasan dia. Karena kosan korban sempit dia saranin ke pos RW," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono dihubungi, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Untuk diketahui, beredar video tindakan persekusi yang dilakukan sejumlah massa kepada PMA yang menjadi viral di media sosial. Persekusi ini dilakukan karena PMA dituduh menghina ulama yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya.

Dalam video, PMA tidak hanya dikerumuni sejumlah orang dewasa dan disuruh meminta maaf. PMA juga mendapat lontaran kata-kata intimidasi serta kekerasan fisik berupa pukulan.

Atas peristiwa ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AM (22) yang berperan memukul korban dengan tangan kiri dan mengenai pipi sebelah kanan tiga kali. Kemudian, M (57) yang berperan memukul dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian kanan korban.‎

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar fotokopi kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota ormas FPI.

Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 80 Ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Ari Wibowo Sentil Rasisme dan Pancasilais

Entertainment | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:31 WIB

Sandiaga: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi !

Sandiaga: Tindak Tegas Anggota Ormas Pelaku Persekusi !

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:29 WIB

Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?

Rachel Maryam: Banser Geruduk Pengajian, Persekusi Nggak Ya?

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 11:48 WIB

Anggota Komisi III DPR: Istilah Persekusi Terlalu Seram

Anggota Komisi III DPR: Istilah Persekusi Terlalu Seram

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 11:02 WIB

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

FPI Jelaskan Awal Mula Persekusi, Tak Terima Rizieq Dihina

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 06:30 WIB

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Oknum Ormas Persekusi Bocah Ingusan, Pantaskah?

Video | Sabtu, 03 Juni 2017 | 21:48 WIB

Jokowi: Indonesia Jadi Negara Barbar Kalau Biarkan Persekusi

Jokowi: Indonesia Jadi Negara Barbar Kalau Biarkan Persekusi

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 17:28 WIB

DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru

DPR: Aksi Persekusi adalah Terorisme Gaya Baru

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 15:33 WIB

Polri: Intoleransi Adalah Akar Dari Terorisme

Polri: Intoleransi Adalah Akar Dari Terorisme

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 13:01 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB