Gerindra Nilai Filosofi Gangguan Keamanan Dibutuhkan UU Terorisme

Yazir Farouk | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 21:55 WIB
Gerindra Nilai Filosofi Gangguan Keamanan Dibutuhkan UU Terorisme
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai filosofi gangguan keamanan dan kepentingan negara menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis dibutuhkan dalam revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Filosofi Penegakan hukum dalam UU Terorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara baik menyangkut bahaya terorisme ataupun separatis," kata Ferry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu [4/6/2017) dikutip dari Antara.

Ferry menjelaskan paradigma RUU Terorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena ancaman kedaulatan negara. Sehingga penggunaan asas "Principle of Clear and Present Danger" adalah sesuatu yang dibenarkan.

Prinsip itu menurut dia adalah Hukum Darurat Berlaku bagi Kondisi Darurat dan kondisi darurat menempatkan kedaulatan negara sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal.

"Doktrin dan yurisprudensi universal itu menyebutkan 'the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger' serta sudah sesuai dgn Ketetapan MPR No VII TH 2000 dan pasal 30 UUD 1945 pasal 30," ujarnya.

Menurut dia, perubahan filisofi itu menjadi dasar kebersamaan TNI-Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.

Ferry menilai sebaiknya kedua institusi tersebut terlibat agar bisa dicegah efek negatif dalam pelaksanaan UU Terorisme seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Namun Ferry mengingatkan bahwa UU tersebut harus dibuat secara rinci sehingga meminimalisir adanya pasal yang multi-tafsir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme dan meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

Presiden Jokowi sekaligus meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mendesak DPR untuk menyelesaijan RUU tersebut.

Wakil Ketua Panitia Khusus revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Hanafi Rais mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menjadi unsur utama atau "leading sector" dalam mengkoordinasikan kerja pemberantasan tindak pidana terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut.

"Jadi yang mengkoordinasikan itu BNPT nanti kurang lebih bisa setingkat menteri yang akan mengkoordinasikan seluruh sektor terkait pemberantasan terorisme di TNI, Polri, Intelijen lalu Kemenag dan lain-lain," kata Hanafi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (31/5).

Dia menilai perlu adanya "leading sector" yang mengkoordinasikan kerja pemberantasan tindak pidana terorisme dan dalam RUU Terorisme yang sedang dibahas di DPR ini berisikan banyak hal mulai dari pencegahan, penindakan, dan penanganan pasca aksi teror terjadi.

Menurut Hanafi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa menjadi "leading sector" dalam penanganan terorisme seperti itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Pelaku Teror Kasino Filipina Bukan Teroris

Polisi: Pelaku Teror Kasino Filipina Bukan Teroris

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 13:13 WIB

48 Orang Dirawat Pascateror Jembatan London Semalam

48 Orang Dirawat Pascateror Jembatan London Semalam

News | Minggu, 04 Juni 2017 | 12:48 WIB

Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'

Eks Teroris Al Qaeda: Penjara Indonesia Jadi 'Madrasatul Jihad'

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 18:58 WIB

Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah

Eks Al Qaeda: Osama Juga Akui Organisasi Teroris Banyak Masalah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 18:05 WIB

Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil

Eks Teroris Al Qaeda: Teroris Ada karena Pemerintah Tidak Adil

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 17:05 WIB

ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI

ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 16:23 WIB

Terkini

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB