ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 03 Juni 2017 | 16:23 WIB
ICMI: UU Anti Terorisme Tak Perlu Atur Keterlibatan TNI
ILUSTRASI - TNI Gelar Pasukan Komando Gabungan Pengamanan VVIP untuk Raja Salman, Jakarta, Selasa (28/2/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo mengkritisi rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia tak setuju TNI diikutsertakan dalam pemberantasan terorisme dan diatur dalam UU terebut.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme tak perlu diatur dalam UU tersebut. Bahkan negara seperti Amerika Serikat pun tak memasukkan institusi militernya dalam UU sejenis.

"Pengalaman pada tragedi WTC di AS. Dalam waktu 19 hari, mereka bisa membuat keputusan politik untuk menurunkan militer memberantas teroris. Itu bisa lebih dahsyat, lebih keras," katanya  di Warung Daun,Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Menurutnya, tugas TNI dalam memberantas terorisme sudah cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU itu, kata dia, TNI bisa diikutsertakan dalam pemberantasan terorisme melalui keputusan politik presiden.

"Jadi, tak lagi perlu dimasukkan dalam UU Anti Terorisme hasil revisi. Melibatkan tentara itu tak direkomendasikan dunia. Indonesia harus patuh kepada berbagai yurisprudensi, yuridiksi internasional," kata Anton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Teroris Al Qaeda: UU Anti Terorisme Harus Memihak Korban

Eks Teroris Al Qaeda: UU Anti Terorisme Harus Memihak Korban

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 13:48 WIB

Masih UU Lama, Panglima TNI: Lihat, Teroris Bakal Berpesta!

Masih UU Lama, Panglima TNI: Lihat, Teroris Bakal Berpesta!

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 13:21 WIB

Politisi PDIP Klaim Negara Lain Gunakan Tentara Tangani Terorisme

Politisi PDIP Klaim Negara Lain Gunakan Tentara Tangani Terorisme

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 05:02 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak TNI Diatur dalam UU Anti Terorisme

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak TNI Diatur dalam UU Anti Terorisme

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 19:54 WIB

Menkopolhukam dan Ketua MPR Setuju TNI Terlibat Berantas Teroris

Menkopolhukam dan Ketua MPR Setuju TNI Terlibat Berantas Teroris

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 15:56 WIB

DPR Tak Mau Tumpang Tindih Antara TNI - Polri Terkait Terorisme

DPR Tak Mau Tumpang Tindih Antara TNI - Polri Terkait Terorisme

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:45 WIB

Menkumham: Revisi UU Terorisme Tidak Melanggar HAM

Menkumham: Revisi UU Terorisme Tidak Melanggar HAM

News | Senin, 29 Mei 2017 | 16:57 WIB

Kantongi 29 Kartu Kuning, PS TNI Kolektor Kartu Tersubur Liga 1

Kantongi 29 Kartu Kuning, PS TNI Kolektor Kartu Tersubur Liga 1

Bola | Senin, 29 Mei 2017 | 14:28 WIB

BPK Periksa Persenjataan TNI dan Kemenhan Sehabis Lebaran

BPK Periksa Persenjataan TNI dan Kemenhan Sehabis Lebaran

News | Senin, 29 Mei 2017 | 14:26 WIB

Oknum TNI Diduga Rusak Pospol Monas, Polisi Masih Cari Bukti

Oknum TNI Diduga Rusak Pospol Monas, Polisi Masih Cari Bukti

News | Minggu, 28 Mei 2017 | 11:07 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB