RPTRA Dikunci Perda Agar Anies-Sandi Tetap Menjalankannya

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 08 Juni 2017 | 12:13 WIB
RPTRA Dikunci Perda Agar Anies-Sandi Tetap Menjalankannya
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ingin program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak diatur ke dalam Peraturan Daerah. Djarot ingin memastikan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno akan melanjutkan perogram tersebut karena ada aturan yang mengatur.

"Kita berusaha menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan program ini. Kemarin waktu rapim kami tanya kepada wali kota, SKPD, masih dibutuhkan nggak? (Mereka bilang) Dibutuhkan dan sangat bermanfaat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Djarot mengatakan RPTRA dibutuhkan di kota-kota besar. Itu sebabnya ia mengusulkan Perda.

Saat ini fungsi RPTRA diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 tahun2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

"(Contoh) Di Bandung banyak taman kota dan (juga) di Surabaya. Untuk menjamin itu maka supaya kuat itu perda, kita buat perda dan kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD," ujar Djarot.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik tidak setuju. Menurut dia, fungsi RPTRA tidak harus dimasukkan ke dalam Perda, pasalnya akan memakan waktu lama untuk membahasnya.

"Itu nggak mesti perda, ribet banget. Kalau gubernur mengelola, itu pergub, kalau perda itu panjang waktunya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti. Saya kira nggak perlu perda," kata Taufik di kantor DPD Partai Gerindra, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Djarot menjelaskan setiap Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif. Terkait pernyataan Taufik yang tidak setuju, Djarot memastikan pernyataannya itu bukan mengatasnamakan pimpinan DPRD DKI.

"Kalau ada yang nggak setuju itu kan satu-dua (orang), jadi satu orang bersuara belum tentu menentukan semua anggota dewan. Memang kita harus ribet, capek, agar (RPTRA) bisa berlanjut," kata Djarot.

baca juga

Kemudian, Djarot menyayangkan kalau program RPTRA nantinya tidak dilanjutkan Anies-Sandi. Menurutnya, sebuah kota tidak akan maju apabila setiap ada kebijakan baik tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

"Kita berpikir jangan sampai pergantian pemerintahan program bermanfaat diputus diganti baru, kapan kita bisa maju. Jadi kita berpikir masa transisi diberikan jembatan, sehingga program baik bisa dirasakan masyarakat," kata Djarot.

Usulan Perda RPTA Djarot Belum Dibahas

Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan saat ini belum ada usulan untuk melakukan pembahasan Perda RPTRA yang diinginkan oleh Djarot.

"Perdanya belum ada usulannya. Kalau perdanya nanti kan harus masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dulu," kata Yayan.

Sebelumnya, Djarot menargetkan usulan draf Raperda RPTRA akan dikirimkan ke DPRD Agustus 2017. Sementara, pemerintah DKI hingga kini belum melakukan pembahasan.

"Suratnya sampai sekarang belum, kan kalau perda harus ada naskah akademis, rapat saja belum," katanya.

Yayan menjelaskan, pergub yang mengatur tentang RPTRA saat ini tengah direvis di bagian Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB).

"Kita menyiapkan pergub saja, ada yang mau diperbarui kebutuhannya. Nanti ada di Biro ORB, bukan di saya (biro hukum)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Klaim Transjakarta Ciledug Akan Kurangi Kemacetan

Djarot Klaim Transjakarta Ciledug Akan Kurangi Kemacetan

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:49 WIB

Djarot: Pemudik Sila Titipkan Sepeda Motor di Kantor Pemerintah

Djarot: Pemudik Sila Titipkan Sepeda Motor di Kantor Pemerintah

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 10:27 WIB

Tak Ingin Ribut, Sandiaga Dukung Ide Djarot Ini

Tak Ingin Ribut, Sandiaga Dukung Ide Djarot Ini

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:13 WIB

Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:03 WIB

Ini Fokus Djarot di Sisa Waktu Empat Bulan Masa Jabatan

Ini Fokus Djarot di Sisa Waktu Empat Bulan Masa Jabatan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:02 WIB

Jakarta Punya Layanan AJIB, Apa Itu?

Jakarta Punya Layanan AJIB, Apa Itu?

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:27 WIB

Jakarta Punya Mesin Perpanjang Usia Bawang dan Cabai

Jakarta Punya Mesin Perpanjang Usia Bawang dan Cabai

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 20:05 WIB

Jokowi Secepatnya Lantik Djarot Biar Bisa Lanjutkan Ahok

Jokowi Secepatnya Lantik Djarot Biar Bisa Lanjutkan Ahok

News | Senin, 05 Juni 2017 | 20:00 WIB

Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:19 WIB

Terkini

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB