RPTRA Dikunci Perda Agar Anies-Sandi Tetap Menjalankannya

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2017 | 12:13 WIB
RPTRA Dikunci Perda Agar Anies-Sandi Tetap Menjalankannya
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ingin program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak diatur ke dalam Peraturan Daerah. Djarot ingin memastikan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno akan melanjutkan perogram tersebut karena ada aturan yang mengatur.

"Kita berusaha menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan program ini. Kemarin waktu rapim kami tanya kepada wali kota, SKPD, masih dibutuhkan nggak? (Mereka bilang) Dibutuhkan dan sangat bermanfaat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Djarot mengatakan RPTRA dibutuhkan di kota-kota besar. Itu sebabnya ia mengusulkan Perda.

Saat ini fungsi RPTRA diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 tahun2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.

"(Contoh) Di Bandung banyak taman kota dan (juga) di Surabaya. Untuk menjamin itu maka supaya kuat itu perda, kita buat perda dan kajian akademisnya untuk diajukan ke DPRD," ujar Djarot.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik tidak setuju. Menurut dia, fungsi RPTRA tidak harus dimasukkan ke dalam Perda, pasalnya akan memakan waktu lama untuk membahasnya.

"Itu nggak mesti perda, ribet banget. Kalau gubernur mengelola, itu pergub, kalau perda itu panjang waktunya. Kalau pergub, begitu berkembang bisa ganti. Saya kira nggak perlu perda," kata Taufik di kantor DPD Partai Gerindra, kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Djarot menjelaskan setiap Rancangan Peraturan Daerah akan dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif. Terkait pernyataan Taufik yang tidak setuju, Djarot memastikan pernyataannya itu bukan mengatasnamakan pimpinan DPRD DKI.

"Kalau ada yang nggak setuju itu kan satu-dua (orang), jadi satu orang bersuara belum tentu menentukan semua anggota dewan. Memang kita harus ribet, capek, agar (RPTRA) bisa berlanjut," kata Djarot.

Kemudian, Djarot menyayangkan kalau program RPTRA nantinya tidak dilanjutkan Anies-Sandi. Menurutnya, sebuah kota tidak akan maju apabila setiap ada kebijakan baik tidak dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

"Kita berpikir jangan sampai pergantian pemerintahan program bermanfaat diputus diganti baru, kapan kita bisa maju. Jadi kita berpikir masa transisi diberikan jembatan, sehingga program baik bisa dirasakan masyarakat," kata Djarot.

Usulan Perda RPTA Djarot Belum Dibahas

Sementara, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan saat ini belum ada usulan untuk melakukan pembahasan Perda RPTRA yang diinginkan oleh Djarot.

"Perdanya belum ada usulannya. Kalau perdanya nanti kan harus masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah) dulu," kata Yayan.

Sebelumnya, Djarot menargetkan usulan draf Raperda RPTRA akan dikirimkan ke DPRD Agustus 2017. Sementara, pemerintah DKI hingga kini belum melakukan pembahasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Klaim Transjakarta Ciledug Akan Kurangi Kemacetan

Djarot Klaim Transjakarta Ciledug Akan Kurangi Kemacetan

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 11:49 WIB

Djarot: Pemudik Sila Titipkan Sepeda Motor di Kantor Pemerintah

Djarot: Pemudik Sila Titipkan Sepeda Motor di Kantor Pemerintah

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 10:27 WIB

Tak Ingin Ribut, Sandiaga Dukung Ide Djarot Ini

Tak Ingin Ribut, Sandiaga Dukung Ide Djarot Ini

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:13 WIB

Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

Djarot Wanti-wanti, RPTRA Harus Tetap Eksis

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:03 WIB

Ini Fokus Djarot di Sisa Waktu Empat Bulan Masa Jabatan

Ini Fokus Djarot di Sisa Waktu Empat Bulan Masa Jabatan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 11:02 WIB

Jakarta Punya Layanan AJIB, Apa Itu?

Jakarta Punya Layanan AJIB, Apa Itu?

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 10:27 WIB

Jakarta Punya Mesin Perpanjang Usia Bawang dan Cabai

Jakarta Punya Mesin Perpanjang Usia Bawang dan Cabai

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 20:05 WIB

Jokowi Secepatnya Lantik Djarot Biar Bisa Lanjutkan Ahok

Jokowi Secepatnya Lantik Djarot Biar Bisa Lanjutkan Ahok

News | Senin, 05 Juni 2017 | 20:00 WIB

Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 17:19 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB