Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 05 Juni 2017 | 17:19 WIB
Pelantikan Djarot Jadi Gubernur Tunggu Keppres Jokowi
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017) sore. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan surat keputusan paripurna DPRD DKI terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur telah diserahkan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Setelah ini akan dilakukan pelantikan Djarot Saiful Hidayat yang kini sebagai pelaksana tugas (Plt) menjadi Gubernur defenitif.

Namun untuk pelantikan menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres).

"Mudah-mudahan Kepres untuk gubernur defenitif Pak Djarot segera keluar, termasuk Kepres memberhentikan Pak Ahok," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dia menjelaskan, kalau Kepres diterbitkan Jokowi, Djarot bisa langsung dilantik sebagai gubernur defenitif DKI Jakarta untuk melanjutkan kepemimpinan sampai Oktober mendatang. Tjahjo berharap Keppres tersebut segera diterbitkan agar Djarot bisa lebih mudah menyelesaikan pekerjaan rumah Pemprov DKI sebelum pergantian kepemimpinan.

"Tugas Pak Djarot nanti untuk memimpin proses suksesi kepada Pak Anies. Kemudian mempersiapkan semuanya, karena masalah waktunya yang (tersisa) 4-5 bulan, dan tidak ada wakil," terang dia.

Bekas Sekjen PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kemungkinan Djarot dilantik langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara nanti.

"Kecuali ada pertimbangan lain yang menugaskan siapa, mungkin di Balkot," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Akan Gusur Bangunan Liar di Kolong Tol Pluit

Pemprov DKI Akan Gusur Bangunan Liar di Kolong Tol Pluit

News | Senin, 05 Juni 2017 | 13:15 WIB

Djarot Ngeri Ada 'Pengadilan Jalanan' Jika Persekusi Dibiarkan

Djarot Ngeri Ada 'Pengadilan Jalanan' Jika Persekusi Dibiarkan

News | Senin, 05 Juni 2017 | 12:19 WIB

Djarot Sudah Bicara ke BKD Soal Kemungkinan Fiera Pindah ke DKI

Djarot Sudah Bicara ke BKD Soal Kemungkinan Fiera Pindah ke DKI

News | Senin, 05 Juni 2017 | 12:01 WIB

Djarot Menunggu Jadwal Jokowi untuk Dilantik Jadi Gubernur DKI

Djarot Menunggu Jadwal Jokowi untuk Dilantik Jadi Gubernur DKI

News | Senin, 05 Juni 2017 | 11:36 WIB

Djarot Ogah Temui Tim Anies-Sandi karena Bukan Bagian Birokrasi

Djarot Ogah Temui Tim Anies-Sandi karena Bukan Bagian Birokrasi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 10:41 WIB

Djarot Khawatir Kalijodo Kembali Jadi Lokasi Prostitusi

Djarot Khawatir Kalijodo Kembali Jadi Lokasi Prostitusi

News | Senin, 05 Juni 2017 | 10:19 WIB

Sidak ke Pasar Benhil, Djarot Belanja Jajanan Takjil

Sidak ke Pasar Benhil, Djarot Belanja Jajanan Takjil

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:56 WIB

Korban Persekusi, Djarot Setuju Tolong Dokter Fiera Kerja di DKI

Korban Persekusi, Djarot Setuju Tolong Dokter Fiera Kerja di DKI

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:48 WIB

Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Ketemu SKPD Lagi, Djarot Tidak

Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Ketemu SKPD Lagi, Djarot Tidak

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 10:48 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB