Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 09 Juni 2017 | 17:36 WIB
Polisi Tangkap Peretas Situs Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Yoseph Stanley Adi Prasetyo [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peretasan Situs Dewan Pers. Penangkapan dilakukan di Jawa Tengah.

"Pada 8 Juni telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AS di Hotel Griya Surya, Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kepala Subdit 2 Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Tersangka mengaku awalnya hanya mengunjungi situs Dewan Pers untuk membaca konten tentang antihoaks yang dimuat di situs jejaring sosial Facebook. Lalu timbul keinginan tersangka mencari bug atau celah keamanan pada web tersebut untuk mendapatkan akses ke dalam sistem file dan tersangka menemukan bug tersebut pada halaman Form Pengaduan, sehingga tersangka bisa mengunggah sebuah file backdoor dengan nama 404.phtml.

Atas tindakannya tersebut tersangka mendapatkan akses untuk mengubah sistem file yang ada di situs Dewan Pers.

"Kemudian tersangka mengunggah file index.html dan me-rename file index.php di situs tersebut sehingga situs tersebut berganti user interface," katanya.

Setelah AS meretas situs Dewan Pers, selanjutnya tersangka mengunggah hasil retasan tersebut ke akun Facebook miliknya atas nama Aditya Al Fatah.

AS alias M2404 alias [email protected] ini kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci di hotel.

Berdasarkan pengakuannya, AS mengatakan dirinya belajar komputer secara otodidak saat bekerja sebagai operator warnet. Selain itu AS juga mengaku bahwa motivasinya melakukan defacing adalah untuk mendapatkan pengakuan dari rekan sesama hacker Himawan mengatakan, AS telah melakukan hacking terhadap sedikitnya 100 situs lokal dan situs luar negeri sejak 2013.

Dalam penangkapan AS disita barang bukti dua ponsel pintar, sebuah KTP, sebuah notebook dan sebuah modem dengan simcard.

baca juga

Kasus ini terkuak menindaklanjuti laporan dari pihak Dewan Pers pada 3 Juni 2017 yang melaporkan telah dirusaknya situs Dewan Pers ke Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, AS dikenakan Pasal 50 Juncto Pasal 22 huruf b Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan atau Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

News | Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

Peretas Kirim Pesan Bersatu pada Hari Pancasila

News | Kamis, 01 Juni 2017 | 12:27 WIB

Giliran Situs Dewan Pers Diretas, Sindir 'Garuda Kembali Terluka'

Giliran Situs Dewan Pers Diretas, Sindir 'Garuda Kembali Terluka'

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 05:46 WIB

Anies-Sandi Laporkan Situs Berita ke Dewan Pers

Anies-Sandi Laporkan Situs Berita ke Dewan Pers

News | Selasa, 18 April 2017 | 18:04 WIB

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

Dewan Pers Minta AMSI Verifikasi Media Online

News | Selasa, 18 April 2017 | 15:50 WIB

Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers

Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 04:46 WIB

Verifikasi Media akan Jadi Momok Menakutkan Insan Pers

Verifikasi Media akan Jadi Momok Menakutkan Insan Pers

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 15:17 WIB

Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan "86"

Ketua Dewan Pers: Masih Ada Wartawan "86"

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 13:37 WIB

Ketua Dewan Pers: Wartawan 'Amplop' Masih Jadi Momok

Ketua Dewan Pers: Wartawan 'Amplop' Masih Jadi Momok

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 09:17 WIB

Terkini

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

×