Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2017 | 21:19 WIB
Wartawan Minta-minta THR, Dewan Pers: Laporkan!
Ilustrasi wartawan. [Shutterstock]

Suara.com - Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), permintaan barang dan sumbangan dalam bentuk apa pun yang mungkin diajukan organisasi pers atau organisasi wartawan menjelang Idul Fitri 1438 H/2017.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (7/6/2017) itu, imbauan tersebut ditujukan untuk menghindari penipuan oleh oknum yang mengaku-aku sebagai wartawan atau perusahaan pers.

Imbauan Dewan Pers itu dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

Imbauan itu juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik korupsi. Dewan Pers tidak dapat membiarkan praktik tidak terpuji yang dilakukan wartawan, perusahaan pers atau organisasi wartawan dengan meminta-minta sumbangan, bingkisan atau THR.

Dewan Pers meminta siapapun yang mendapati oknum wartawan yang mengaku dari media tertentu atau sebuah organisasi wartawan yang meminta dengan cara memaksa, menekan atau bahkan mengancam, untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat atau Dewan Pers.

Bila ada oknum wartawan yang bertindak tidak terpuji, Dewan Pers meminta agar identitas, nomor telepon atau alamat mereka dicatat kemudian dilaporkan.

Hingga saat ini, organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

Kemudian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Surat imbauan tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, ketua lembaga pemerintah nonkementerian, Kepala Polri, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan dan pemerintah daerah. (Antara)

Baca Juga: Tolak Jadi Cagub Jatim, Risma: Bu Mega Sudah Setuju

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI